KOMPASIANA---Kecemasan akan adanya gelombang PHK masih menjadi momok yang ditakutkan angkatan kerja.
Tidak hanya mereka yang sudah lama bekerja, tapi bagi yang masih di usi produktif pun takut akan hal tersebut: karena kian sulitnya mencari pekerjaan baru.
Pemutusan hubungan kerja ini bisa disebabkan banyak faktor. Untuk saat ini, misalnya, industri manufaktur (khususnya padat karya) mengalami penurunan permintaan ekspor.
Lantas, bagaimana kita mesti menyikapi kondisi saat ini? Jika mengalami PHK, bagiamana kita bisa keluar dan bangkit dari kondisi demikian?
Berikut ini beragam opini Kompasianer mengenai ancaman PHK yang bisa datang kapan saja.
1. PHK, Cooling Down Lalu Melanjutkan Pekerjaan Lain
Kompasianer Gregorius Nafanu menceritakan pengalamannya ketika di-PHK beramai-ramai pada 2017.
Sebenarnya ada 2 opsi yang ditawarkan perusahaannya saat itu, (1) menerima PHK dan perusahaan membayar seluruh hak pekerja. Atau, (2) tetap bekerja dengan penurunan standar gaji.
"Dan hasilnya, rata-rata pekerja dengan lama kerja di atas 3 tahun memilih di-PHK. Tentu saja, perusahaan harus memenuhi seluruh hak pekerja," tulis Kompasianer Gregorius Nafanu.
Setelah itu, ada 4 hal penting yang dilakukan menjelang, saat, dan setelah diterminasi dari perusahaan. (Baca selengkapnya)
2. Dari Kerja Kantoran ke Dunia Freelance Pasca PHK
Setelah terkena PHK, Kompasianer Isur Suryati menyarankan untuk jadi pekerja lepas atau freelance saja: dunia freelance menawarkan banyak kesempatan bagi para profesional.
Apalagi bagi mereka yang memiliki keterampilan dan pengalaman yang berguna.
Hal tersebut bisa diterapkan dalam pekerjaan freelance, terutama dalam bidang seperti penulisan teknis, pengeditan, penulisan konten, dan pekerjaan administratif.
"Sebagai seorang freelancer memiliki kendali atas jadwal kerjanya dan dapat menentukan kapan dan di mana ingin bekerja," tulis Kompasianer Isur Suryati. (Baca selengkapnya)