Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Restrukturisasi Utang Waskita Karya

Kompas.com - 20/02/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MINGGU lalu, ada berita keuangan perbankan yang sudah tersembunyi beberapa waktu lalu, terkait hutang PT Waskita Karya (WSKT).

Sejak tahun 2021, WSKT sudah mulai mengalami kesulitan pengembalian hutang ke bank-bank BUMN. Tidak tanggung-tanggung, jumlah outstanding pinjaman mencapai Rp 29,3 Triliun.

Sebelumnya pada 2021, WSKT mendapat lampu hijau dari tujuh bank untuk melakukan restrukturisasi sebesar Rp 21,9 triliun atau 75 persen dari total utang perseroan sebesar Rp 29 triliun. Tujuan restrukturisasi untuk memulihkan kondisi keuangan Waskita.

Pada 25 Agustus 2021, telah tercapai kesepakatan antara Waskita dan ketujuh bank tersebut melalui pendatanganan Master Restructuring Agreement (MRA)

Ketujuh bank yang menyetujui restrukturisasi utang Waskita adalah Bank Negara Indonesia sebagai pemimpin konsorsium, dengan anggota; Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, BTPN, PT Bank Syariah Indonesia, BPD Jawa Barat, dan Bank DKI.

Secara keseluruhan, bank-bank BUMN milik pemerintah memiliki Rp 29,3 triliun (1,93 miliar dollar AS) pinjaman kepada perusahaan konstruksi tersebut.

Angka itu lebih dari setengah utang bank kepada perusahaan, atau senilai Rp 47,2 triliun. Total kewajiban WSKT adalah sebesar Rp 82,4 triliun.

Waskita, perusahaan konstruksi terbesar di Indonesia, terlilit hutang untuk pembiayaan infrastruktur yang macet.

Ia bahkan memiliki pinjaman Rp 2,3 triliun yang jatuh tempo pada 23 Februari, tetapi harus melakukan pembayaran tanpa uang yang diperoleh dari obligasi dan sukuk baru, karena penerbitannya dibatalkan. Entah dari mana WSKT dapat memperoleh refinancing pinjaman Rp 2,3 Triliun.

Restrukturisasi utang WSKT

Pemberi pinjaman milik negara Indonesia memiliki beberapa paparan terbesar terhadap PT Waskita Karya, pertemuan perusahaan konstruksi dengan pemegang obligasi minggu ini karena berusaha merestrukturisasi keuangannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+