JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (21/2/2023).
Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 14 triliun. Hal itu disampaikan dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023," tulis DJPPR seperti dikutip Kompas.com pada Senin (20/2/2023).
Baca juga: Sri Mulyani: Lebih Susah Beli Sukuk Ritel daripada Tiket Blackpink
Adapun keenam seri sukuk negara yang akan dilelang yaitu SPN-S 08082023 (reopening), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS037 (reopening), dan PBS033 (reopening).
Sementara itu, imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 08082023 (diskonto), PBS036 (5,37 persen), PBS003 (6 persen), PBSG001 (6,62 persen), PBS037 (6,87 persen), dan PBS033 (6,75 persen).
Tanggal jatuh temponya mulai 8 Agustus 2023 hingga yang paling lama 15 Juni 2047.
Baca juga: Sri Mulyani: Sukuk Hijau Wujud Asas Manfaat Keuangan Islam
Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.
Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sukuk Hijau untuk Ekonomi Berkelanjutan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.