Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 12:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang mengupayakan membeli rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR), maka dapat menyimak produk KPR CIMB Niaga.

KPR CIMB Niaga dapat berupa KPR pembelian, refinancing, maupun take over untuk rumah, apartemen, ruko atau rukan, tanah kavling, alih pinjaman, renovasi rumah, multiguna, dan top up.

KPR CIMB Niaga dibagi menjadi dua jenis, yaitu KPR konvensional dan syariah. Untuk KPR konvensional, ada beberapa jenis produk KPR yang dapat dipilih nasabah, yaitu KPR Xtra, KPR Xtra Manfaat, dan KPR Xtra Multiguna sedangkan untuk produk KPR syariah yaitu KPR Xtra Manfaat iB, KPR Xtra Fixed iB, dan KPR Xtra Flexi iB.

Baca juga: KPR Masih Jadi Bisnis Legit Bank, Potensi Pengajuannya Masih Besar hingga 5 Tahun ke Depan

Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui calon debitur ketika ingin mengajukan KPR CIMB Niaga seperti ulasan berikut ini.

Syarat pengajuan KPR CIMB Niaga

Dikutip dari laman resminya, berikut persyaratan umum pengajuan KPR CIMB Niaga:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili Indonesia.
  • Perorangan atau bukan badan usaha.
  • Usia minimal 21 tahun.
  • Usia maksimal pada akhir masa kredit, dengan ketentuan 58 tahun atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan untuk karyawan dan 70 tahun untuk profesional atau wiraswasta.

Calon debitor juga wajib menyiapkan dokumen persyaratan, yakni:

  • Fotokopi KTP calon debitur dan pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat nikah jika sudah menikah.
  • Fotokopi NPWP atau SPT PPH 21.
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir.
  • Slip gaji asli atau surat keterangan gaji.

Selain dokumen persyaratan itu, bagi calon debitor wiraswasta wajib melampirkan laporan keuangan 2 tahun terakhir dan fotokopi akte Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP Perusahaan, akte pendirian, dan perubahannya

Sementara untuk calon debitor profesional, wajib turut melampirkan juga fotokopi surat izin praktek.

Biaya KPR CIMB Niaga

Selain persyaratan, debitor juga perlu menyiapkan sejumlah biaya dalam proses KPR CIMB Niaga, yaitu:

  • Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
  • Biaya asuransi jiwa kredit.
  • Biaya asuransi kebakaran.
  • Biaya penilaian agunan jika ada.
  • Biaya notaris.

Terkait biaya ini, besarannya akan berbeda-beda tergantung kondisi saat pengajuan. Biasanya pihak bank akan memberikan rincian biaya KPR kepada nasabah sebelum melakukan proses akad kredit.

Calon debitor dapat mengajukan KPR CIMB Niaga secara online di website https://apply.cimbniaga.co.id/kpr/form maupun offline dengan datang langsung ke kantor cabang CIMB Niaga terdekat.

Baca juga: Tips Ambil KPR di Kala Tren Bunga Tinggi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com