Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya dan Syarat Pengajuan KPR CIMB Niaga

Kompas.com - 20/02/2023, 12:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang sedang mengupayakan membeli rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR), maka dapat menyimak produk KPR CIMB Niaga.

KPR CIMB Niaga dapat berupa KPR pembelian, refinancing, maupun take over untuk rumah, apartemen, ruko atau rukan, tanah kavling, alih pinjaman, renovasi rumah, multiguna, dan top up.

KPR CIMB Niaga dibagi menjadi dua jenis, yaitu KPR konvensional dan syariah. Untuk KPR konvensional, ada beberapa jenis produk KPR yang dapat dipilih nasabah, yaitu KPR Xtra, KPR Xtra Manfaat, dan KPR Xtra Multiguna sedangkan untuk produk KPR syariah yaitu KPR Xtra Manfaat iB, KPR Xtra Fixed iB, dan KPR Xtra Flexi iB.

Baca juga: KPR Masih Jadi Bisnis Legit Bank, Potensi Pengajuannya Masih Besar hingga 5 Tahun ke Depan

Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui calon debitur ketika ingin mengajukan KPR CIMB Niaga seperti ulasan berikut ini.

Syarat pengajuan KPR CIMB Niaga

Dikutip dari laman resminya, berikut persyaratan umum pengajuan KPR CIMB Niaga:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili Indonesia.
  • Perorangan atau bukan badan usaha.
  • Usia minimal 21 tahun.
  • Usia maksimal pada akhir masa kredit, dengan ketentuan 58 tahun atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan untuk karyawan dan 70 tahun untuk profesional atau wiraswasta.

Calon debitor juga wajib menyiapkan dokumen persyaratan, yakni:

  • Fotokopi KTP calon debitur dan pasangan.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat nikah jika sudah menikah.
  • Fotokopi NPWP atau SPT PPH 21.
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir.
  • Slip gaji asli atau surat keterangan gaji.

Selain dokumen persyaratan itu, bagi calon debitor wiraswasta wajib melampirkan laporan keuangan 2 tahun terakhir dan fotokopi akte Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP Perusahaan, akte pendirian, dan perubahannya

Sementara untuk calon debitor profesional, wajib turut melampirkan juga fotokopi surat izin praktek.

Biaya KPR CIMB Niaga

Selain persyaratan, debitor juga perlu menyiapkan sejumlah biaya dalam proses KPR CIMB Niaga, yaitu:

  • Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
  • Biaya asuransi jiwa kredit.
  • Biaya asuransi kebakaran.
  • Biaya penilaian agunan jika ada.
  • Biaya notaris.

Terkait biaya ini, besarannya akan berbeda-beda tergantung kondisi saat pengajuan. Biasanya pihak bank akan memberikan rincian biaya KPR kepada nasabah sebelum melakukan proses akad kredit.

Calon debitor dapat mengajukan KPR CIMB Niaga secara online di website https://apply.cimbniaga.co.id/kpr/form maupun offline dengan datang langsung ke kantor cabang CIMB Niaga terdekat.

Baca juga: Tips Ambil KPR di Kala Tren Bunga Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com