JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjelaskan mekanisme pembayaran klain tertunda dengan penurunan nilai manfaat (PNM) pada polis nasabah.
Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari mengatakan, kebijakan pembayaran klaim tertunda Bumiputera ini adalah untuk seluruh polis yang telah berstatus 7 (siap bayar) sampai dengan 31 Desember 2022.
Berdasarkan surat keputusan yang diterima Kompas.com tentang mekanisme pembayaran klaim tertunda Bumiputera setelah dikenakan penurunan nilai manfaat untuk polis asuransi jiwa perorangan, dijelaskan, tim task force akan melakukan penyampaian informasi terkait pembayaran kelaim dengan penurunan nilai manfaat melalui berbagai cara, baik langsung ataupun media komunikasi lainnya.
Selanjutnya, pemegang polis yang setuju atas pembayaran klaim dengan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) dapat datang ke kantor cabang untuk menandatangani Surat Penyataan Persetujuan Pembayaran Klaim Penurunan Nilai Manfaat.
Baca juga: Dirut AJB Bumiputera Minta Maaf karena Pembayaran Polis Tertunda
"Dilengkapi dengan materai dan melampirkan copy Kartu Keluarga serta copy buku tabungan," ujar Irvandi dalam surat keputusan tersebut, dikutip Senin (20/2/2023).
Selanjutnya, kantor cabang akan melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen yang diajukan oleh pemegang polis.
Ketika dokumen dianggap telah lengkap dan benar, kepala cabang akan melakukan persetujuan (approval) paling lambat 1x24 jam setelah dokumen diterima dari pemegang polis.
Kemudian, pemegang polis yang telah setuju pembayaran klaim setelah pemotongan dan telah mendapatkan persetujuan dari kepala cabang serta diverifikasi oleh kantor wilayah akan mendapatkan urutan pembayaran dalam aplikasi yang digunakan untuk pembayaran klaim tertunda.
Irvandi menjelaskan, departemen keuangan melakukan pembayaran langsung ke pemegang polis berdasarkan proporsi nilai relatif jumlah nilai manfaat klaim tertunda per wilayah.
Adapun proporsi tersebut ditetapkan oleh task force melalui beberapa kententuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.