JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kasus pemalsuan Minyakita di Sragen, Jawa Tengah dengan modus menempel label Minyakita di kemasan minyak goreng curah.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu itu bahkan dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET).
Penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/2/2023).
Baca juga: Minyakita Langka di Karawang, Diduga karena Distribusi Tersendat
Selanjutnya, temuan pemalsuan Minyakita ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN dan Stagas Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun dia masih belum dapat memastikan pelaku pemalsuan itu merupakan perorangan atau badan usaha lantaran masih dalam proses penelusuran.
"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," jelasnya.
Baca juga: Minyakita Palsu Beredar di Sragen, Ganjar ke Polisi: Sikat Saja
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepolisian dan Satuan tugas (Satgas) Pangan gencar melakukan penindakan pemalsuan MinyaKita di Sragen.
"(Minyakita palsu) iya ada. (Tindaklanjuti) biar kepolisian nanti yang melakukan operasi terutama satgas pangan," kata Ganjar Pranowo, saat di Kabupaten Sragen, Senin (20/2/20223).
Dia meminta agar temuan Minyakita palsu segera diberantas sehingga tidak meresahkan warga. Ia juga mendukung, pihak kepolisian untuk lebih tegas menghukum pelaku pemalsuan.
"Maka saya harapkan setelah ditemukan jadi learn (pembelajaran) buat kita semua. Khusus para penegak hukum dan satgas pangan tidak main-main. Sikat saja," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Minyakita palsu ditemukan Kementerian Perdagangan, dikemas dalam botol 1 liter. Dalam label yang dipasang ada keterangan harga Rp 16.000. Botol-botol itu dikemas menggunakan kardus Minyakita yang asli dengan total yang diamankan ada 1.800 liter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.