Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Menaker ke Menteri SDM Malaysia: PMI Harus Diperlakukan Adil

Kompas.com - 21/02/2023, 13:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Ida mengatakan, terdapat berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi oleh Indonesia dan Malaysia, khususnya pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Dia berharap, Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam penegakan hukum terhadap praktik penempatan PMI secara nonprosedural. Menurutnya, penegakan hukum di Malaysia tidak boleh hanya diberikan kepada PMI yang bekerja secara nonprosedural, tetapi juga terhadap majikannya.

Hal tersebut dia sampaikan saat menerima kunjungan Menteri Sumber Manusia Malaysia, V. Sivakumar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Bertemu Dubes China, Menaker Dorong Program Pelatihan Perawatan Mobil Listrik

"Pemerintah Indonesia berharap agar Pemerintah Malaysia menerapkan perlakuan yang adil bagi PMI. Dan majikan yang melanggar hukum, dengan memberikan hukuman kepada PMI dan juga majikan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut kata dia, selain keadilan hukum, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebijakan baru Pemerintah Malaysia yakni Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0). Ida bilang, pada hakikatnya Pemerintah Indonesia mendukung program RTK 2.0 sebagai upaya mengurangi pekerja nonprosedural di Malaysia.

Namun begitu, RTK 2.0 dapat menjadi faktor pendorong masuknya pekerja asing secara ilegal, apabila rekalibrasi tenaga kerja juga boleh diikuti oleh pekerja yang masuk ke Malaysia sebagai pelancong dan masuk secara ilegal.

Baca juga: Menteri ESDM: Subsidi Kendaraan Listrik mulai Berlaku Maret 2023


Selain itu, RTK 2.0 juga bertentangan dengan MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, di mana penempatan PMI harus berdasarkan One Channel System.

"Besar harapan kami isu-isu tersebut menjadi perhatian Pemerintah Malaysia agar dapat diselesaikan. Karena isu-isu tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Mendesak untuk Disahkan Jadi UU

Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers seusai menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Bogor, Senin (9/1/2023).

"Saya menyambut baik komitmen Perdana Menteri Dato Sri Anwar Ibrahim dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," kata dia.

Jokowi berharap, one channel system untuk perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dapat dijalankan oleh kedua belah pihak. Dalam pertemuan dengan Anwar, Jokowi juga mendorong pembangunan pusat belajar bagi anak-anak PMI di Malaysia.

Baca juga: Mendagri Malaysia Temui Menaker Bahas Perlindungan PMI Sektor Domestik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com