Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja hingga 24 Februari 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 21/02/2023, 20:19 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Dikutip dari laman ikn.go.id, pendaftaran lowongan kerja PPNPN ini dilakukan secara online melalui laman www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Adapun batas akhir pendaftarannya sampai tanggal 24 Februari 2023. 

"Dalam rangka penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota
Negara," demikian keterangan dalam dokumen pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, dikutip Selasa (21/2). 

Baca juga: Persyaratan Saat Mengambil Dokumen Jaminan KPR CIMB Niaga yang Sudah Lunas

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja PPNPN di IKN, berikut informasi persyaratan, kelengkapan dokumen, hingga tata cara pendaftarannya:

Terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar oleh masyarakat. Adapun sembilan bidang tersebut antara lain: 

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Baca juga: Hadapi Potensi Resesi 2023, Sandiaga Wanti-wanti Lesunya Pasar Ekspor

Persyaratan umum lowongan kerja PPNPN Otorita IKN

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar kerja untuk mengikuti seleksi PPNPN Otorita IKN, yakni:  

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4
  3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berkelakuan baik
  6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
  7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
  8. Disiplin dan berintegritas
  9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Syarat dokumen 

Berikut persyaratan dokumen yang perlu disiapkan pendaftar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

  1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam lampiran dokumen pengumuman
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
  8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
  9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Tata cara pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. 

Adapun tata cara pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN adalah sebagai berikut:

  • Kirim seluruh berkas lamaran dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB;
  • Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
    • Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
    • Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
    • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
    • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran;
    • Unggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
    • Unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id. Untuk itu, pelamar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN diharapkan aktif mengakses situs web tersebut. 

Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat. 

Tahapan seleksi PPNPN Otorita IKN

  • Pengumuman: 17-24 Februari 2023
  • Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023
  • Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
  • Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023
  • Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023
  • Wawancara: 10–12 Maret 2023
  • Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja PPNPN Otorita IKN 2023 bisa dilihat di https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com