JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berbelanja online, pembeli tidak terlepas dari risiko produk yang terimanya rusak akibat berbagai hal. Bisa kerena kesalahan pengemasan yang tidak rapi ataupun proses pengiriman produk tidak teliti.
Meski begitu, berbagai perusahaan belanja online menyediakan fitur komplain barang jika pembeli menerima produk dalam keadaan rusak. Dengan begitu, nantinya barang bisa ditukarkan.
Di Tokopedia misalnya, pembeli bisa mengajukan komplain jika produk yang beli datang dalam keadaan rusak.
Baca juga: Viral Unggahan Pembeli Tak Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta, Tokopedia: Tidak Ada Kesalahan Sistem
Layanan ini bisa dimanfaatkan pembeli agar barang dibeli bisa tukarkan kepada penjual.
Mengutip dari situs resmi Tokopediacare, Rabu (22/2/2023), berikut adalah cara mengajukan komplain produk rusak di Tokopedia:
Baca juga: Ramai Belanja Pakai Voucher Dibatalkan Otomatis, Ini Penjelasan Tokopedia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.