JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berpenghasilan, wajib melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan atas pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara sepanjang setahun.
Pelaporan SPT Tahunan dilakukan setiap tahun atas tahun pajak tahun sebelumnya.
Mengutip laman resmi Ditjen Pajak, Rabu (21/2/2023), SPT Tahunan adalah surat untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2023 di DJP Online
Sekurang-kurangnya, ada 3 alasan pekerja wajib melaporkan SPT Tahunan. Pertama, merupakan perintah yang telah diatur dalam perundangan-undangan.
Kewajiban pelaporan SPT Tahunan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Seluruh wajib pajak wajib untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas, jika tidak dilaksanakan maka akan dikenakan sanksi.
Baca juga: Simak Cara Mengisi SPT Tahunan untuk Karyawan Swasta dan PNS
Kedua, mekanisme pajak penghasilan di Indonesia yang menganut sistem self assessment. Dengan demikian, setiap wajib pajak wajib mendaftar, menghitung, memperhitungkan, menyetorkan serta melaporkan pajak penghasilannya tanpa menunggu surat ketetapan pajak dari Ditjen Pajak.
Kewajibannya dimulai dari mendaftarkan diri secara mandiri sebagai wajib pajak dan mendapatkan tanda pengenal berupa NPWP.
Kemudian wajib pajak juga perlu menghitung sendiri pajak terutangnya. Dalam hal ini, pembayaran PPh pekerja umumnya melalui perantara perusahaan pemberi kerja.
Baca juga: Sudah Bayar Pajak, Kenapa Perlu Lapor SPT Tahunan? Ini Alasannya
Penghitungan itu bisa pula menghasilkan jumlah pajak yang kurang atau lebih dibayar. Apabila terdapat kekurangan pembayaran, maka wajib pajak harus menyetorkan segala kekurangan pembayaran pajak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.