"Kami punya catatan minus untuk kuota pupuknya. Karena kami salah satu penghasil beras Subang, Karawang, jadi mohon juga Ombudsman RI lebih intens kepada kabupaten penghasil beras itu," ungkap Mintarsih.
Merespons keluhan-keluhan tersebut, Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengaku, memang banyak petani yang enggan datang ke kios untuk mendapatkan pupuk subsidi, dan memilih pupuknya diantarkan. Hal itu menyebabkan ada tambahan ongkos kirim.
Baca juga: Syarat dan Cara Jadi Mitra Penjual Pupuk Indonesia
Namun, ia memastikan Ombudsman akan mengambil sikap jika penjualan di atas HET memang terjadi di daerah-daerah dan akan memperdalam temuan ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan kantor Ombudsman Jawa Timur dan dari perwakilan kantor Jawa Timur akan menghubungi, jika memungkinkan kita adakan pertemuan rapat khusus,” kata dia.
Baca juga: Dukung IndustrI Pupuk di Gresik, HCML Tambah Pasokan Gas Nasional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.