SVP Consumer Loan Bank Mandiri Dessy Wahyuni mengatakan, calon debitur perlu menyiapkan dokumen pribadi, dokumen penghasilan, dan dokumen jaminan seperti fotokopi sertifikat rumah.
"Nasabah dapat melampirkan dokumen pribadi, contoh copy KTP, NPWP, identitas lainnya. Setelah itu, nasabah juga perlu mencantumkan dokumen income atau penghasilan, seperti slip gaji atau izin usaha dan rekening," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Rabu (22/2/2023).
Berikut rincian dokumen persyaratan pengajuan KPR Bank Mandiri, yaitu:
Selain itu, Dessy mengingatkan sebelum mengajukan KPR Bank Mandiri, calon debitur perlu memastikan tidak memiliki kredit bermasalah yang biasanya dapat dicek melalui BI checking atau saat ini bernama iDeb SLIK OJK.
"Salah satu yang perlu diperhatikan yakni debitur memastikan kecukupan dana sebelum jatuh tempo pembayaran kredit dan history kualitas kredit pada iDeb OJK," ungkap Dessy.
Baca juga: KPR Bank Mandiri Lunas, Ini Dokumen yang Akan Diterima Nasabah
Tidak hanya syarat dan ketentuan itu saja, calon debitur juga harus menyiapkan biaya-biaya dalam pengajuan KPR Bank Mandiri.
Biaya KPR Bank Mandiri di antaranya ialah biaya provisi, administrasi, premi asuransi jiwa dan kerugian, biaya pengikatan agunan, biaya taksasi agunan, biaya notaris, dan biaya balik nama.
Biasanya besaran biaya KPR Bank Mandiri akan diinformasikan oleh pihak bank setelah debitur disetujui pengajuan KPR-nya oleh bank. Biaya ini harus dibayarkan sebelum melakukan akad kredit..
Itulah garis besar biaya, syarat, dan bunga KPR Bank Mandiri yang perlu diketahui calon debitur sebelum mengajukan KPR.
Baca juga: Begini Prosedur Pengambilan Dokumen Saat KPR BCA Sudah Lunas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.