Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Kemenkeu Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan

Kompas.com - 22/02/2023, 13:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait viralnya kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan penganiayaan. Selain itu, anak tersebut juga kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah.

Kasus anak pejabat Ditjen Pajak diduga lakukan penganiayaan ini banyak dibahas di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_. Anak pejabat Ditjen Pajak tersebut diduga telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban koma dan masuk ICU.

Sri Mulyani mengaku telah mendapat laporan terkait kasus anak pejabat Ditjen Pajak yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Atas kasus ini, ia menyatakan mengecam tindakan kekerasan dan mendukung penanganan hukum oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Intip Gaji Jumbo Pejabat Ditjen Pajak yang Mencapai Ratusan Juta

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Menurutnya, tindakan pamer harta akan mengerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," imbuh dia.

Bendahara negara itu menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Ia pun mengapresiasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus memonitor dan menjaga kinerja Kemenkeu.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Penggelapan Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 112 Miliar

Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak

Sebuah unggahan viral di media sosial Twitter yang dicuit oleh akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023). Unggahan foto dengan pelat nomor B 120 DEN tersebut, bernarasi bahwa kendaraan tersebut berpelat nomor palsu yang digunakan untuk menganiaya seorang anak remaja oleh 3 orang pelaku.

Melalui akun @LenteraBangsaa_ diceritakan bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku berinisial MDS disebut merupakan seorang anak pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman kobran. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri," tulis akun tersebut.

Akun @LenteraBangsaa_ juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.

https://www.instagram.com/p/Co89BgeJTzx/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D

Baca juga: Ditjen Pajak Sandera Pengusaha RI yang Nunggak Pajak Rp 6 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com