JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait viralnya kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan penganiayaan. Selain itu, anak tersebut juga kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah.
Kasus anak pejabat Ditjen Pajak diduga lakukan penganiayaan ini banyak dibahas di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_. Anak pejabat Ditjen Pajak tersebut diduga telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban koma dan masuk ICU.
Sri Mulyani mengaku telah mendapat laporan terkait kasus anak pejabat Ditjen Pajak yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Atas kasus ini, ia menyatakan mengecam tindakan kekerasan dan mendukung penanganan hukum oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Intip Gaji Jumbo Pejabat Ditjen Pajak yang Mencapai Ratusan Juta
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Menurutnya, tindakan pamer harta akan mengerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu.
"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," imbuh dia.
Bendahara negara itu menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Ia pun mengapresiasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus memonitor dan menjaga kinerja Kemenkeu.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Penggelapan Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 112 Miliar
Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak
Sebuah unggahan viral di media sosial Twitter yang dicuit oleh akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023). Unggahan foto dengan pelat nomor B 120 DEN tersebut, bernarasi bahwa kendaraan tersebut berpelat nomor palsu yang digunakan untuk menganiaya seorang anak remaja oleh 3 orang pelaku.
Melalui akun @LenteraBangsaa_ diceritakan bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku berinisial MDS disebut merupakan seorang anak pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman kobran. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri," tulis akun tersebut.
Akun @LenteraBangsaa_ juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.
https://www.instagram.com/p/Co89BgeJTzx/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D
Baca juga: Ditjen Pajak Sandera Pengusaha RI yang Nunggak Pajak Rp 6 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.