Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Mahal dan Sulit Didapatkan, Kementan: Harus Terdaftar di Simluhtan

Kompas.com - 22/02/2023, 14:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara ihwal keluhan petani yang sulit mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah.

Koordinator Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian Yanti Erma mengatakan, untuk menerima pupuk subsidi petani harus masuk atau terdaftar ke sistem informasi manajemen penyuluh pertanian alias Simluhtan.

"Ketika kelompok tani termasuk ke dalam Simluhtan, artinya dibina penyuluh pertanian, maka bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena data eAlokasi datanya dari Simluhtan. Ketika ada di situ, ada kesempatan dapat pupuk bersubsidi," ujarnya dalam diskusi yang disiarkan Ombudsman secara virtual, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Petani Ungkap Sulitnya Dapat Pupuk Subsidi karena Belum Terdaftar di Kartu Tani Digital

Yanti menjelaskan, jika ada kelompok tani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi maka harus dicek dulu ke Simluhtan lantaran Kementan menarik data untuk pupuk subsidi dari aplikasi tersebut.

"Untuk dapat kartu tani di 2023, harus masuk dulu Simluhtan. Jadi setelah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masuk ke dalam Simluhtan. Kalau sudah menyusun RDKK tapi tidak terdaftar Simluhtan, juga tidak bisa masuk ke dalam aplikasi eAlokasi," jelas Yanti.

Sementara ihwal alur pendaftaran hingga persyaratan yang rumit yang juga dikeluhkan petani, menurut dia memang harus dilakukan agar pupuk subsidi bisa tepat sasaran.

"Sepertinya untuk dapat pupuk subsidi rumit, persyaratannya panjang. Kami di sini, Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas penyaluran pupuk subsidi agar sampai ke petani yang berhak. Maka alur-alur itu harus ditempuh dan pada tahapan itu ada dokumen-dokumen yang dapat membuktikan kepada kami petani tersebut berhak mendapatkan," jelasnya.

Baca juga: Petani Masih Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi

"Jadi ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi ketika petani akan penebusan pupuk subsidi. Bisa KTP, petani harus sampaikan. Itulah yang menjadi dasar kami dalam mengusulkan pembayaran subsidi, memastikan pupuk subsidi sampai kepada yang berhak mendapatkannya," sambung dia.

Adapun sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang Guntur Nugroho membeberkan berbagai masalah dalam penjualan pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh petani.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusurannya mulai dari tahun 2022 yang lalu, tidak sedikit petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Misalnya petani Lumanjang, dari sejak pengajuan subsidi ke pemerintah, petani yang mendapatkan pupuk subisidi hanya mendapat 60-70 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Whats New
Karier.mu Berikan Modal Tambahan untuk Peserta Prakerja, Ini Caranya

Karier.mu Berikan Modal Tambahan untuk Peserta Prakerja, Ini Caranya

Work Smart
Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Grativikasi

Bank Mandiri Gunakan 4 Pilar Cegah Tindak Korupsi dan Grativikasi

Whats New
Penumpang Uji Coba KCJB Keluhkan Akses Jalan Sempit ke Stasiun Tegalluar

Penumpang Uji Coba KCJB Keluhkan Akses Jalan Sempit ke Stasiun Tegalluar

Whats New
Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari Luar Negeri via Jastip, Kenapa?

Masyarakat Diminta Tak Beli Barang dari Luar Negeri via Jastip, Kenapa?

Whats New
Akuisisi Menara XL Axiata, Mitratel Fokus Target Penyedia Jasa Menara Terbesar di RI

Akuisisi Menara XL Axiata, Mitratel Fokus Target Penyedia Jasa Menara Terbesar di RI

Whats New
Ada Gebyar Melayu Pesisir di Batam, Transaksi UMKM Ditargetkan Capai Rp 10 Miliar

Ada Gebyar Melayu Pesisir di Batam, Transaksi UMKM Ditargetkan Capai Rp 10 Miliar

Whats New
CIMB Niaga Jadi Pembeli Pertama Unit Karbon dalam Peluncuran Bursa Karbon

CIMB Niaga Jadi Pembeli Pertama Unit Karbon dalam Peluncuran Bursa Karbon

Rilis
Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 8 Triliun

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 8 Triliun

Whats New
Dukung Transformasi Digital Industri Pembiayaan, Eendigo Jalin Kerja Sama dengan VIDA

Dukung Transformasi Digital Industri Pembiayaan, Eendigo Jalin Kerja Sama dengan VIDA

Whats New
Kemenperin Luncurkan Digitalisasi Sertifikasi TKDN, 22 Hari Kerja Bisa Terbit

Kemenperin Luncurkan Digitalisasi Sertifikasi TKDN, 22 Hari Kerja Bisa Terbit

Whats New
Cara Transfer CIMB Niaga ke DANA dan Sebaliknya dengan Mudah

Cara Transfer CIMB Niaga ke DANA dan Sebaliknya dengan Mudah

Spend Smart
Pekan Depan, Erick Thohir akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung

Pekan Depan, Erick Thohir akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung

Whats New
ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2023

Whats New
Bagaimana WhatsApp Business Mendukung Usaha Kecil di Indonesia?

Bagaimana WhatsApp Business Mendukung Usaha Kecil di Indonesia?

Smartpreneur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com