JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara ihwal keluhan petani yang sulit mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah.
Koordinator Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian Yanti Erma mengatakan, untuk menerima pupuk subsidi petani harus masuk atau terdaftar ke sistem informasi manajemen penyuluh pertanian alias Simluhtan.
"Ketika kelompok tani termasuk ke dalam Simluhtan, artinya dibina penyuluh pertanian, maka bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena data eAlokasi datanya dari Simluhtan. Ketika ada di situ, ada kesempatan dapat pupuk bersubsidi," ujarnya dalam diskusi yang disiarkan Ombudsman secara virtual, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Petani Ungkap Sulitnya Dapat Pupuk Subsidi karena Belum Terdaftar di Kartu Tani Digital
Yanti menjelaskan, jika ada kelompok tani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi maka harus dicek dulu ke Simluhtan lantaran Kementan menarik data untuk pupuk subsidi dari aplikasi tersebut.
"Untuk dapat kartu tani di 2023, harus masuk dulu Simluhtan. Jadi setelah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masuk ke dalam Simluhtan. Kalau sudah menyusun RDKK tapi tidak terdaftar Simluhtan, juga tidak bisa masuk ke dalam aplikasi eAlokasi," jelas Yanti.
Sementara ihwal alur pendaftaran hingga persyaratan yang rumit yang juga dikeluhkan petani, menurut dia memang harus dilakukan agar pupuk subsidi bisa tepat sasaran.
"Sepertinya untuk dapat pupuk subsidi rumit, persyaratannya panjang. Kami di sini, Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas penyaluran pupuk subsidi agar sampai ke petani yang berhak. Maka alur-alur itu harus ditempuh dan pada tahapan itu ada dokumen-dokumen yang dapat membuktikan kepada kami petani tersebut berhak mendapatkan," jelasnya.
Baca juga: Petani Masih Kesulitan Dapatkan Pupuk Bersubsidi
"Jadi ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi ketika petani akan penebusan pupuk subsidi. Bisa KTP, petani harus sampaikan. Itulah yang menjadi dasar kami dalam mengusulkan pembayaran subsidi, memastikan pupuk subsidi sampai kepada yang berhak mendapatkannya," sambung dia.
Adapun sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang Guntur Nugroho membeberkan berbagai masalah dalam penjualan pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh petani.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusurannya mulai dari tahun 2022 yang lalu, tidak sedikit petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Misalnya petani Lumanjang, dari sejak pengajuan subsidi ke pemerintah, petani yang mendapatkan pupuk subisidi hanya mendapat 60-70 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.