Pinjol ilegal tidak diketahui alamat kantornya, dikarenakan sengaja menyamarkan untuk melakukan penipuan kepada masyarakat.
Sebaliknya, pinjol legal atau berizin OJK mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
Baca juga: Cara Beli Saham, Tips, dan Strateginya
Selain beberapa ciri di atas, pinjol ilegal biasanya akan menawarkan produknya melalui WhatsApp atau SMS.
Sebagai tambahan informasi, semakin menjamurnya pinjol ilegal tak lain dikarenakan kemajuan teknologi informasi dan digital yang begitu pesat.
Pinjaman online pun makin mudah ditawarkan melalui web, aplikasi, hingga media sosial yang mudah mencapai masyarakat.
Itulah ciri-ciri pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tak berizin di OJK. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati sebelum memutuskan meminjam uang pada suatu penyelenggara fintech lending.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.