Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang Nyaris Setara Sri Mulyani

Kompas.com - 23/02/2023, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) turut menyeret salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

MDS diketahui merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Ia melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Kasus tersebut membuat masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS, lantaran anaknya kerap pamer harta di media sosial. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Baca juga: Anaknya Doyan Pamer Harta, Pejabat Ditjen Pajak Bakal Diperiksa

Jumlah kekayaan Rafael tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Secara rinci, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Stafsus Sri Mulyani: Kami Dukung Proses Hukum

Itu merupakan sederet harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN. Persoalan lainnya, kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN.

Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta kekayaan Suryo tercatat sebanyak Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Secara rinci, Suryo memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar.

Selain itu, dia memiliki lima mobil dan enam motor senilai Rp 947 juta. Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,54 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,79 miliar, serta memiliki utang senilai Rp 5 miliar.

Baca juga: Bisa Beli Rubicon, Berapa Besar Tunjangan dan Gaji PNS Pejabat Kemenkeu?

Selisih "sedikit" dengan harta Sri Mulyani

Sementara jika dibandingkan dengan harta Menkeu Sri Mulyani yang senilai Rp 58,04 miliar, hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan kekayaan Rafael yang sebesar Rp 56,1 miliar.

Berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021, secara rinci Sri Mulyani memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 42,63 miliar. Kemudian memiliki motor Honda Rebel CMX500 senilai Rp 145 juta.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 446,52 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 10,23 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 9,33 miliar, serta memiliki utang senilai Rp 9,5 miliar.

Baca juga: Dirjen Pajak Kecam Tindakan Anak Pegawainya yang Aniaya Orang dan Pamer Harta

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com