Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lengkap Rafael Trisambodo, PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar

Kompas.com - Diperbarui 24/02/2023, 10:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengecam keras gaya hidup mewah yang dipertontonkan ke publik oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kecaman pedas itu Sri Mulyani sampaikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak (DJP) terhadap putra seorang petinggi GP Ansor.

Diketahui, seorang pria pengendara Rubicon bernama Mario Dandy Satrio menganiaya korban bernama David di sebuah gang di Jakarta Selatan. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU dan mengalami koma. Kisah ini pun viral di media sosial.

Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satrio ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Anak PNS Pajak Disentil Sri Mulyani, Berapa Gaji Bapaknya?

Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan.

Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Tindakan kekerasan ini semakin jadi sorotan publik lantaran Ayah pelaku Mario Dandy Satrio diketahui adalah Rafael Alun Trisambodo, salah satu pajabat di Kanwil DJP Jakarta.

Baca juga: Sri Mulyani Perintahkan Harta Rafael Trisambodo Diusut, serta Bakal Jatuhkan Hukuman Disiplin

Setelah kasusnya viral, gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio juga jadi perhatian publik. Ia kerap mengunggah aktivitasnya di media sosial dengan menunggangi motor gede (moge) Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Mobil Jeep mewah yang harganya berkisar Rp 1,5 miliar tunggangan Mario Dandy Satrio itu juga belakangan diketahui menggunakan nomor pelat palsu. Pajak kendaraan juga belum dibayar.

Baca juga: Daftar 9 Mafia Pajak Indonesia: Gayus, Denok, hingga Angin

Gaya hidup mewah pejabat Ditjen Pajak ini bahkan menjadi atensi khusus Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, gaya hidup hedon yang dipamerkan PNS DJP maupun keluarganya bisa menciptakan reputasi negatif terhadap upaya pemerintah yang terus berupaya menggenjot penerimaan pajak.

Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Profil lengkap Rafael Alun Trisambodo

Akibat perilaku negatif sang anak, Rafael Alun Trisambodo ikut kena getahnya. Ia bahkan ditegur langsung oleh orang nomor satu di kementerian tempatnya berkarier.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup pajang.

Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Baca juga: Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?

Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Pada tahun 2017, ia juga pernah menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.

Jabatannya kala itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Lalu pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Sementara sejak 2013, Rafael Alun Trisambodo sempat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo tercatat terus mengalami kenaikan. Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.

Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Secara rinci, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia. 

Gaji Rafael Alun Trisambodo

Sementara apabila melihat penghasilannya, gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar paling kecil Rp 3.044.300 dan paling besar Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur PP Nomor 15 Tahun 2019.

Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

Baca juga: Diduga Miliki Mobil Audi A6, Berapa Gaji Polisi Berpangkat Kompol?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com