Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta di Tokopedia tapi Tak Dikirim, Bisa Jadi Penjual Ada "Deal" dengan Kurir

Kompas.com - 23/02/2023, 10:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - E-commerce Tokopedia belakangan menjadi buah bibir. Hal ini lantaran seorang pembeli bernama Anita Feng mengaku belum menerima barang yang dibeli berupa genteng senilai Rp 28,7 juta, tetapi uang sudah disalurkan ke penjual oleh Tokopedia.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak Tokopedia. Dari sana, Tokopedia mengaku tidak ada kesalahan sistem yang terjadi di dalam platform.

"Bisa jadi seller ini nakal dan ada deal di belakang dengan oknum kurir yang besangkutan. Ini transaksinya yang dikirim hari itu juga (same day)," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta tapi Tak Terima Barang, Bisa Jadi yang Dikirim Cuma Fakturnya

Dugaan sementara penjual yang nakal bekerja sama dengan oknum kurirnya. Adapun, ketika nanti terbukti kasus ini terjadi di luar sistem platform e-commerce, pihak asosiasi tidak dapat bertindak lebih jauh.

Asosiasi E-commerce juga mendorong pembeli untuk melaporkan hal ini ke kantor polisi jika dirasa perlu. Di sisi lain, Tokopedia disebut akan menunjukkan kerja sama ketika nantinya penjual membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Lewat jalur hukum, supaya ada titik terang. Jadi jika ternyata secara sistem ini baik, itu juga akan memulihkan nama Tokopedia dan platform e-commerce Indonesia. Misal ada kesalahan dalam sistem, tentu akan jadi catatan bahwa butuh perbaikan," imbuh dia.

Terkait dengan keterangan yang viral di laman LinkedIn sebelumnya, Bima berujar, Tokopedia menyebut pembeli melakukan aduan setelah uang dicairkan.

Sebagai catatan, platform e-commerce sendiri memiliki jeda tiga hari sebelum pembeli menkonfirmasi penerimaan barang pesanan. Kalau persetujuan itu tidak di-klik, uang akan dikirimkan secara otomatis kepada penjual.

"Komplainnya itu baru masuk, jadi ada jeda tiga hari, sayangnya memang tidak di-klik. Lalu, secara otomatis uang diberikan ke penjual. itu dari keterangan Tokopedia," jelas dia.

Bima menekankan, anggota asosiasi seperti Tokopedia seharusnya sudah memiliki teknologi yang canggih. Meskipun demikian, asosiasi tetap akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi platform ecommerce lainnya untuk memitigasi risiko.

"Kami mengajak platform lain untuk menelisik kembali sistem keamanannya, kalau ada celah segera diperbaiki supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," terang dia.

IdEA sendiri percaya adanya kasus ini tidak akan membuat kepercayaan pembeli online terhadap platform e-commerce tergerus. Bima yakin banyak konsumen yang mau mendengarkan dan meneliti kasus ini lebih dalam sebelum mengambil kesimpulan dan penilaian.

Baca juga: Tokopedia Sarankan Pembeli yang Belum Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta Lapor Polisi

"Harus benar-benar melihat semua ini dari dua versi, dua sisi," ujar dia.

Sementara itu, ia meminta konsumen untuk tetap berhati-hati dalam berbelanja di platform e-commerce. Konsumen diminta untuk melihat secara detail apa saja tahapan aman, mulai dari review dan rekam jejak penjual.

Sebelumnya, pembeli bernama Anita Feng mengaku telah membayar sebanyak Rp 28,7 juta untuk pembelian genteng sejumlah 2.870 buah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com