Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/02/2023, 10:56 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan fasilitas cek rekening, bernama CekRekening.id, yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebelum melakukan transaksi keuangan secara online.

CekRekening.id adalah situs resmi yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana seperti cek rekening penipuan, investasi palsu, dan kejahatan lainnya.

Agar transaksi online yang dilakukan lebih aman, sebaiknya masyarakat memastikan ulang rekening penerima sejumlah uang tidak pernah terindikasi melakukan penipuan.

Lantas, bagaimana cara cek rekening di situs CekRekening.id?

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal Terdaftar OJK melalui WhatsApp

Cara cek rekening

Cara cek rekening. Cara cek rekening penipu atau tidak.cekrekening.id Cara cek rekening. Cara cek rekening penipu atau tidak.
Dilansir dari laman resmi, langkah-langkah pengecekan rekening sebagai berikut:

  1. Akses laman https://cekrekening.id/home
  2. Pilih menu “Periksa Rekening”, klik “Cek Sekarang”
  3. Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet
  4. Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
  5. Centang kolom verifikasi, klik Cek Sekarang
  6. Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.

Baca juga: Ketahui, Ini 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak

Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, maka akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.

Sebaliknya, nomor tidak pernah dilaporkan terkait tindak penipuan maka akan muncul tulisan “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”.

Meski begitu, nomor rekening yang belum dilaporkan tidak serta merta mengindikasikan rekening tersebut aman dan terpercaya.

Baca juga: Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Situs cek rekening ini mengumpulkan data dari siapa pun baik masyarakat, penegak hukum, bank, maupun e-commerce.

Untuk itu, masyarakat yang mengalami penipuan atau menemukan suatu nomor rekening terindikasi tindak pidana bisa melakukan pelaporan. Pelaporan melalui cekrekening.id ini akan sangat membantu agar tak ada korban lain.

Begitulah tata cara melakukan pengecekan rekening yang terindikasi penipu atau bukan melalui situs www.cekrekening.id. Cukup mudah dilakukan bukan?

 Baca juga: Cara Beli Saham, Tips, dan Strateginya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+