Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Rekening Lewat CekRekening.id

Kompas.com - 23/02/2023, 10:56 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan fasilitas cek rekening, bernama CekRekening.id, yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebelum melakukan transaksi keuangan secara online.

CekRekening.id adalah situs resmi yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana seperti cek rekening penipuan, investasi palsu, dan kejahatan lainnya.

Agar transaksi online yang dilakukan lebih aman, sebaiknya masyarakat memastikan ulang rekening penerima sejumlah uang tidak pernah terindikasi melakukan penipuan.

Lantas, bagaimana cara cek rekening di situs CekRekening.id?

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal Terdaftar OJK melalui WhatsApp

Cara cek rekening

Cara cek rekening. Cara cek rekening penipu atau tidak.cekrekening.id Cara cek rekening. Cara cek rekening penipu atau tidak.
Dilansir dari laman resmi, langkah-langkah pengecekan rekening sebagai berikut:

  1. Akses laman https://cekrekening.id/home
  2. Pilih menu “Periksa Rekening”, klik “Cek Sekarang”
  3. Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet
  4. Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
  5. Centang kolom verifikasi, klik Cek Sekarang
  6. Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.

Baca juga: Ketahui, Ini 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Tidak

Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, maka akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.

Sebaliknya, nomor tidak pernah dilaporkan terkait tindak penipuan maka akan muncul tulisan “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”.

Meski begitu, nomor rekening yang belum dilaporkan tidak serta merta mengindikasikan rekening tersebut aman dan terpercaya.

Baca juga: Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Situs cek rekening ini mengumpulkan data dari siapa pun baik masyarakat, penegak hukum, bank, maupun e-commerce.

Untuk itu, masyarakat yang mengalami penipuan atau menemukan suatu nomor rekening terindikasi tindak pidana bisa melakukan pelaporan. Pelaporan melalui cekrekening.id ini akan sangat membantu agar tak ada korban lain.

Begitulah tata cara melakukan pengecekan rekening yang terindikasi penipu atau bukan melalui situs www.cekrekening.id. Cukup mudah dilakukan bukan?

 Baca juga: Cara Beli Saham, Tips, dan Strateginya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com