KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon yang ditunggangi Mario Dandy Satrio, seorang anak PNS Pajak, jadi perhatian publik. Setelah diusut polisi, Mario rupanya menggunakan pelat nomor bodong.
Selain itu, meski berasal dari keluarga pejabat pajak, mobil Rubicon yang digunakan Mario nyatanya juga diketahui tidak taat pajak alias menunggak pajak.
Mobil mewah tersebut awalnya menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Sementara nomor pelat asli Rubicon tersebut adalah B 2571 PBP.
Dilihat dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak kendaraan milik Mario per tahun adalah sebesar Rp 6.678.000.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Anak PNS Pajak Disentil Sri Mulyani, Berapa Gaji Bapaknya?
Pemilik Rubicon bernopol B 2571 PBP juga harus membayar denda PKB sebesar Rp 133.000 serta denda SWDKLLJ Rp 35.000 karena belum membayar pajak sebagaimana mestinya.
Di sistem perpajakan kendaraan online milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, disebutkan bahwa Jeep Rubicon milik Mario berjenis Jeep Wrangler 3.6 AT dengan kapasitas silinder 3604cc.
Disebutkan juga, nilai taksiran kendaraan Rubicon Wrangler 3.6 AT adalah sebesar Rp 318.000.000. Namun apabila dilihat di berbagai situs penjualan mobil, rata-rata harga Rubicon tipe tersebut mencapai hampir Rp 1 miliar.
Sebagai informasi saja, kendaraan yang menggunakan pelat nomor bodong termasuk tindakan pidana. Di mana pelakunya dikenakan pasal 280 dan 288 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 dengan bunyi sebagai berikut.
Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, PNS Pajak yang Disemprot Sri Mulyani karena Anaknya Pamer Harta
Mario diketahui adalah anak petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo yang kini tercatat sebagai pejabat eselon III di Kanwil DJP Jakarta.
Mario ditangkap polisi usai menghajar seorang pria bernama David hingga babak belur dan koma di rumah sakit. David diketahui adalah mantan pacar seorang remaja perempuan berinisial A.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.