JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki modal yang cukup merupakan salah satu kunci agar usaha dapat berjalan lancar. Namun tidak semua pebisnis khususnya pelaku UMKM memiliki modal yang cukup untuk menjalankan usahanya.
Financial Planner Bareyn Mochaddin mengatakan, untuk itu pelaku UMKM dapat menambah modal dengan cara mengajukan kredit ke bank atau lembaga jasa keuangan non-bank.
Tetapi saat ini masih banyak pelaku UMKM yang usahanya tidak berkembang lantaran takut mengajukan kredit karena khawatir tidak bisa membayar utang itu.
"Sah-sah saja kok (mengajukan kredit), tidak ada salahnya. Karena kredit ini sebetulnya alat untuk pengungkit. Karena sumber daya setiap orang berbeda-beda," ujarnya dalam webinar Kini Paham Kredit #5, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: 3 Tips Mengelola Keuangan Pasca-PHK
Namun, dia mengingatkan untuk tidak sembarangan mengajukan kredit. Sebab kredit dapat berpotensi menjadi gagal bayar, jika tidak diperhitungkan dengan baik dan bahkan membuat usaha menjadi gulung tikar.
Oleh karena itu, simak tiga tips berikut ini agar tidak salah langkah ketika akan mengajukan kredit.
1. Ketahui tujuan pengajuan kredit
Dia bilang, pelaku UMKM harus bertanya kepada diri sendiri terkait tujuan mengajukan kredit dan untuk apa uang pinjaman ini akan digunakan.
"Buat apa uangnya dari hasil pengajuan kredit kalau disetujui? Apakah untuk usaha atau untuk apa?" kata Bareyn.
Jika pengajuan kredit bertujuan untuk sesuatu yang produktif seperti untuk modal usaha, maka hal tersebut diperbolehkan. Sedangkan jika hanya untuk tujuan konsumtif sebaiknya jangan mengajukan kredit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.