Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Tips Sebelum Ajukan Kredit Modal Usaha agar Tidak Bangkrut

Kompas.com - 23/02/2023, 11:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki modal yang cukup merupakan salah satu kunci agar usaha dapat berjalan lancar. Namun tidak semua pebisnis khususnya pelaku UMKM memiliki modal yang cukup untuk menjalankan usahanya.

Financial Planner Bareyn Mochaddin mengatakan, untuk itu pelaku UMKM dapat menambah modal dengan cara mengajukan kredit ke bank atau lembaga jasa keuangan non-bank.

Tetapi saat ini masih banyak pelaku UMKM yang usahanya tidak berkembang lantaran takut mengajukan kredit karena khawatir tidak bisa membayar utang itu.

"Sah-sah saja kok (mengajukan kredit), tidak ada salahnya. Karena kredit ini sebetulnya alat untuk pengungkit. Karena sumber daya setiap orang berbeda-beda," ujarnya dalam webinar Kini Paham Kredit #5, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: 3 Tips Mengelola Keuangan Pasca-PHK

Namun, dia mengingatkan untuk tidak sembarangan mengajukan kredit. Sebab kredit dapat berpotensi menjadi gagal bayar, jika tidak diperhitungkan dengan baik dan bahkan membuat usaha menjadi gulung tikar.

Oleh karena itu, simak tiga tips berikut ini agar tidak salah langkah ketika akan mengajukan kredit.

1. Ketahui tujuan pengajuan kredit

Dia bilang, pelaku UMKM harus bertanya kepada diri sendiri terkait tujuan mengajukan kredit dan untuk apa uang pinjaman ini akan digunakan.

"Buat apa uangnya dari hasil pengajuan kredit kalau disetujui? Apakah untuk usaha atau untuk apa?" kata Bareyn.

Jika pengajuan kredit bertujuan untuk sesuatu yang produktif seperti untuk modal usaha, maka hal tersebut diperbolehkan. Sedangkan jika hanya untuk tujuan konsumtif sebaiknya jangan mengajukan kredit.

"Mengajukan kredit buat apa? Buat memperbanyak produksinya, untuk memperluas usahanya, dan lain sebagainya itu untuk sesuatu yang produktif, itu diperbolehkan," ucapnya.

Kemudian pelaku UMKM juga harus konsisten dengan tujuannya. Jangan sampai yang semula mengajukan kredit modal usaha, kemudian ketika sudah memegang uang pinjaman malah dibelanjakan untuk keperluan pribadi.

2. Ukur kemampuan finansial pribadi

Selain itu, pelaku UMKM juga harus mengukur kemampuan finansial usaha agar tidak terbebani saat mencicil kredit.

"Bakal bisa bayar ataukah enggak? Kita juga harus bisa mengukur diri," ujar Bareyn.

Pastikan jumlah pinjaman yang diajukan tidak melebihi kemampuan dan sesuai dengan kondisi finansial bisnis yang sedang dijalani.

Dengan cara mengitung berapa besar pinjaman modal usaha yang dibutuhkan dan melihat jumlah pemasukan, pengeluaran, aset, dan utang usaha yang sedang dijalani.

Baca juga: 5 Tips Jualan Online agar Tidak Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

3. Memperbaiki skoring kredit

Pada kesempatan yang sama, Direktur IdScore atau PT PEFINDO Biro Kredit Wahyu Trenggono menambahkan, sebelum mengajukan kredit pelaku UMKM juga perlu mempersiapkan diri.

Salah satunya dengan mengetahui kapasitas kredit pribadi di mata lembaga jasa keuangan. Pasalnya, bank atau non-bank akan melakukan penilaian pada calon debitur sebelum menyetujui pengajuan kredit.

"Penting buat kita adalah kita harus mempersiapkan diri pada saat kita mengajukan kredit. Untuk menyiapkan diri itu, kita harus tahu diri kita itu kapasitasnya seperti apa. Kita harus tahu positioning kita di mata lembaga keuangan," ungkap Wahyu.

Adapun indikator penilaian oleh lembaga jasa keuangan ini berupa scoring kredit calon debitur. Jika scoring pelaku UMKM buruk akibat gagal bayar dan telat membayar di pengajuan kredit sebelumnya, maka lembaga jasa keuangan sulit untuk menerima pengajuan kredit.

Sementara jika selama ini rekam jejak kredit pelaku UMKM bagus karena selalu tepat waktu membayar cicilan kredit, maka lembaga jasa keuangan akan meloloskan pengajuan kreditnya.

"Ini penting buat kita untuk bisa tahu berapa skor kita sehingga kita bisa tahu kondisi kita sudah bagus atau belum. Sehingga pada saat kita butuh tambahan modal dalam bentuk pinjaman, saya pergi ke bank tahu-tahu bank tidak bisa menerima. Jangan sampai seperti itu," tukasnya.

Baca juga: Cara Beli Saham, Tips, dan Strateginya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com