JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan kredit modal usaha merupakan pilihan yang tepat bagi pelaku UMKM pemula yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Namun sebelum mengajukan, harus dihitung dengan cermat besaran kreditnya. Hal ini untuk mengantisipasi gagal bayar di kemudian hari.
Lantas bagaimana cara menghitung besaran kredit modal usaha yang akan diajukan ke bank?
Perencana Keuangan Bareyn Mochaddin mengatakan, cara penghitungan besaran kredit modal usaha yang paling mudah ialah dari potensi produksi atau penjualan usaha.
Baca juga: Cara Beli Saham, Tips, dan Strateginya
"Potensi produksi kita atau penjualan kita berapa? Itu yang mungkin nanti juga bisa dijadikan dasar untuk pinjaman kita," ujarnya saat webinar Kini Paham Kredit #5, Rabu (22/2/2023).
Misalnya, selama beberapa tahun seorang penjual kue bisa menghasilkan Rp 1 miliar khusus di periode Ramadhan dan Lebaran, maka besaran kredit modal usaha yang boleh diajukan sebesar Rp 1 miliar.
"Tidak apa-apa untuk mengajukan Rp 1 miliar untuk biaya produksi di bulan Ramadan karena memang sudah ada track record-nya segitu," kata Bareyn.
Namun jika pelaku UMKM masih baru merintis usaha sehingga tidak memiliki histori penjualan di tahun-tahun sebelumnya, maka bisa menggunakan cara penghitungan lain.
Baca juga: 3 Tips Jitu Live Selling di TikTok
Dia bilang, bagi pelaku UMKM pemula sebaiknya tidak mengajukan besaran kredit modal usaha melebihi 30 persen omzet yang didapatkan tiap bulan.
Pasalnya, pelaku UMKM pemula harus memperhitungkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan per bulan seperti biaya operasional, biaya gaji karyawan, hingga biaya pemasaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.