KOMPAS.com - Uang Rupiah baru tahun emisi 2022 (TE 2022) sudah dirilis oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2022.
Terdapat tujuh uang kertas baru yang dirilis tahun 2022, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Uang kertas baru ini resmi digunakan sebagai alat transaksi pembayaran di seluruh wilayah Tanah Air.
Meskipun sudah resmi diedarkan di Indonesia, sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui ciri-ciri dari uang rupiah baru 2022.
Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai ciri-ciri uang rupiah baru nominal Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Baca juga: Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000
Uang rupiah baru 2022 nominal Rp 10.000 berukutan 136 x 65 mm.
- Bagian depan
Bagian depan menampilkan tokoh pahlawan Frans Kaisiepo, lambang negara Garuda Pancasila, Kepulauan Indonesia, Bunga Cempaka Hutan Kasar, dan beberapa motif khas Indonesia seperti motif Asmat Papua dan Perisai Citak Asmat.
- Bagian belakang
Bagian belakang menampilkan Tari Pakarena, Taman Nasional Wakatobi, dan Bunga Cempaka Hutan Kasar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.