KOMPAS.com - Uang Rupiah baru tahun emisi 2022 (TE 2022) sudah dirilis oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2022.
Terdapat tujuh uang kertas baru yang dirilis tahun 2022, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Uang kertas baru ini resmi digunakan sebagai alat transaksi pembayaran di seluruh wilayah Tanah Air.
Meskipun sudah resmi diedarkan di Indonesia, sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui ciri-ciri dari uang rupiah baru 2022.
Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai ciri-ciri uang rupiah baru nominal Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Baca juga: Gambar dan Ciri-ciri Uang Baru Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000
Uang rupiah baru 2022 nominal Rp 10.000 berukutan 136 x 65 mm.
- Bagian depan
Bagian depan menampilkan tokoh pahlawan Frans Kaisiepo, lambang negara Garuda Pancasila, Kepulauan Indonesia, Bunga Cempaka Hutan Kasar, dan beberapa motif khas Indonesia seperti motif Asmat Papua dan Perisai Citak Asmat.
- Bagian belakang
Bagian belakang menampilkan Tari Pakarena, Taman Nasional Wakatobi, dan Bunga Cempaka Hutan Kasar.
Lebih lanjut, desain bagian belakang uang baru Rp 10.000 juga memuat motif Ne’Limbongan Toraja dan Pa’Barana.
Berikut gambar uang rupiah baru Rp 10.000:
Informasi selengkapnya mengenai detail atau ciri-ciri uang rupiah baru Rp 10.000 dapat diakses di sini.
Baca juga: 6 Cara Cek Rekening lewat CekRekening.id
Uang baru 2022 nominal Rp 5.000 berukuran 131x 65 mm.
- Bagian depan