JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sebelumnya telah mencabut skema "power wheeling" dalam RUU EBT yang dikirimkan ke DPR pada 29 November 2022. Dalam naskah akhir, skema "power wheeling" tidak lagi tercantum dalam Daftar Investarisasi Masalah (DIM).
Namun menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, berlarutnya pengesahan RUU EBT membuat wacana mekanisme "power wheeling" masih berkembang di masyarakat.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan salah penafsiran, bahwa pasal "power wheeling" kembali dimunculkan dalam RUU EBT.
Baca juga: Skema Power Wheeling Transmisi PLN dalam RUU EBT Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya
"Memang penerapan power wheeling akan lebih menguntungkan bagi Produsen Listrik Swasta karena mereka akan dapat menjual langsung listrik yang dihasilkan kepada kosumen rumah tangga dan industri tanpa harus membangun jaringan transmisi dan distribusi sendiri," kata Fahmy dalam siaran pers, Kamis (23/2/2023).
Sebab dalam mekanisme "power wheeling", rodusen listrik swasta dapat menggunakan jaringan milik PLN secara open sources dengan membayar sejumlah fee, yang ditetapkan oleh Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM).
Baca juga: RUU EBT Atur Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Menurut Fahmy, skema ini memiliki beberapa tantangan.
Pertama, berpotensi merugikan PLN karena menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non-organik hingga 50 persen.
"Kerugian PLN itu akan menambah beban APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN," tambahnya.
Kedua, skema "power wheeling" juga berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen. Lantaran harga setrum ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, yang tergantung demand and supply.
"Pada saat demand listrik tinggi dan supply tetap, tarif listrik diperkirakan akan dinaikkan, yang mana hal ini akan menambah beban rakyat sebagai konsumen listrik," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.