Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU EBT Tak Kunjung Rampung Bikin Wacana "Power Wheeling" Berkembang

Kompas.com - 23/02/2023, 16:10 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sebelumnya telah mencabut skema "power wheeling" dalam RUU EBT yang dikirimkan ke DPR pada 29 November 2022. Dalam naskah akhir, skema "power wheeling" tidak lagi tercantum dalam Daftar Investarisasi Masalah (DIM).

Namun menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, berlarutnya pengesahan RUU EBT membuat wacana mekanisme "power wheeling" masih berkembang di masyarakat.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan salah penafsiran, bahwa pasal "power wheeling" kembali dimunculkan dalam RUU EBT.

Baca juga: Skema Power Wheeling Transmisi PLN dalam RUU EBT Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya

"Memang penerapan power wheeling akan lebih menguntungkan bagi Produsen Listrik Swasta karena mereka akan dapat menjual langsung listrik yang dihasilkan kepada kosumen rumah tangga dan industri tanpa harus membangun jaringan transmisi dan distribusi sendiri," kata Fahmy dalam siaran pers, Kamis (23/2/2023).

Sebab dalam mekanisme "power wheeling", rodusen listrik swasta dapat menggunakan jaringan milik PLN secara open sources dengan membayar sejumlah fee, yang ditetapkan oleh Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM).

Baca juga: RUU EBT Atur Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Tantangan skema "power wheeling"

Menurut Fahmy, skema ini memiliki beberapa tantangan.

Pertama, berpotensi merugikan PLN karena menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non-organik hingga 50 persen.

"Kerugian PLN itu akan menambah beban APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN," tambahnya.

Kedua, skema "power wheeling" juga berpotensi merugikan rakyat sebagai konsumen. Lantaran harga setrum ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, yang tergantung demand and supply.

"Pada saat demand listrik tinggi dan supply tetap, tarif listrik diperkirakan akan dinaikkan, yang mana hal ini akan menambah beban rakyat sebagai konsumen listrik," lanjutnya.

Ketiga, pernyataan bahwa skema ini bisa menarik investasi EBT belum tentu benar atau belum terbukti. Data justru membuktikan, meskipun tidak ada mekanisme power wheeling, investasi listrik EBT masih tetap tinggi, yang tersebar di berbagai daerah Luar Jawa.

Di antaranya, PLTS Kupanga, Sidrap, Gorontalo, Likupang, PLTS Apung Cirata dan PLTB Kalsel.

RUU EBT harus segera disahkan

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan RUU EBT diperlukan sebagai regulasi yang komperhensif untuk menciptakan iklim pengembangan EBT yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan NZE serta mendukung pembangunan green industry dan ekonomi nasional.

Catatan Menteri ESDM, potensi EBT di RI mencapai 3.000 GW.

"Jika RUU EBET (Energi Baru dan Energi Terbarukan) disahkan jadi undang-undang, dapat memberikan landasan hukum bagi pengembangan EBET dan pelaksanaan program pendukungnya," kata Arifin dalam rapat bersama dengan Komisi VII di DPR RI, Selasa (24/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com