Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos BCA: Perry Warjiyo Pantas Teruskan Jabatan sebagai Gubernur BI

Kompas.com - 23/02/2023, 21:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan usulan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) baru yakni Perry Warjiyo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyambut baik usulan tersebut karena telah melihat langsung kinerja Perry selama menjabat Gubernur BI lima tahun terakhir ini.

"Beliau sudah melakukan yang terbaik. Kurs terkendali, inflasi terkendali, dan juga likuiditas diatur dengan baik. Saya kira memang beliau pantaslah meneruskan jabatan sebagai Gubernur BI," ujarnya kepada awak media di ICE BSD, Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: DPR Terima Usulan dari Jokowi, Perry Warjiyo Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Perry sebelumnya resmi menjabat sebagai Gubernur BI sejak 16 April 2018 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Namun Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2018. Sehingga terhitung lima tahun dari pengucapan sumpah itu, masa jabatan Perry akan habis pada 24 Mei 2023.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, satu-satu nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR ialah Perry Warjiyo.

"Ya Pak Perry (yang diusulkan Presiden jadi calon tunggal Gubernur BI)," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Ketua Banggar DPR RI Berikan 5 Catatan untuk Calon Gubernur BI


Dia bilang, usulan Presiden Jokowi ini baru akan diproses oleh DPR setelah masa reses berakhir, yaitu pada 13 Maret 2023.

"Akan diproses sesuai mekanisme dan tentunya sesudah reses atau masuk persidangan yang akan datang," kata Said.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), DPR berhak menyetujui dan menolak usulan Presiden paling lambat satu bulan terhitung sejak usulan diterima.

Melihat sepak terjang Perry Warjiyo selama ini, Said memperkirakan DPR akan menyetujui usulan Presiden untuk menjadikan pria tersebut sebagai Gubernur BI periode 2023-2028.

"Saya pikir dengan berbagai pertimbangan track record beliau dan tanpa mendahului pandangan kawan-kawan di DPR, Insya Allah kami akan sepakat bisa menerima dan menyetujuinya," ucapnya.

Baca juga: Dikabarkan Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Profil Perry Warjiyo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com