Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Jual Beli Saham dan Strateginya

Kompas.com - 23/02/2023, 22:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Para investor yang bermain dengan investasi saham, harus memiliki strategi saat melakukan transaksi jual beli saham.

Strategi ini perlu dilakukan agar risiko kerugian kecil dan keuntungan yang diperoleh investor makin besar.

Untuk diketahui, saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan menyertakan modal pada suatu perusahaan, seseorang atau badan usaha akan mendapatkan dividen atas saham tersebut.

Lantas, bagaimana cara dan strategi jual beli saham yang disarankan?

Baca juga: Cara Beli Saham, Tips, dan Strateginya

Cara jual beli saham

Disadur dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), strategi dalam melakukan jual beli saham bisa memperhatikan waktu dan harga.

Cara beli saham

Untuk membeli saham, investor dapat memperhatikan waktu pembelian berdasarkan analisis fundamental dan teknikal.

Analisis fundamental mengacu pada pendekatan kondisi ekonomi, politik, dan tren perkembangan usaha yang ada, salah satunya dari laporan keuangan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham dan Jenisnya

Adapun analisis teknikal, dilakukan melalui pendekatan pergerakan saham pada suatu rentang waktu, termasuk harga dan fluktuasinya serta informasi mengenai titik tertinggi dan terendah dari suatu saham.

Perlu digarisbawahi, harga saat membeli saham tidak semata-mata murah, melainkan harga saham perusahaan yang pantas untuk dibeli.

Selain analisis, hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli saham meliputi profil dan tingkat likuiditas perusahaan, fluktuasi di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), tren market, Return of Equilty (ROE) atau laba investasi pemegang saham di perusahaan tersebut, penualan, dan Earning per Share (EPS) Growth.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya

Lebih lanjut, tiga strategi yang dibutuhkan saat membeli saham antara lain:

  • Buy on Weakness: Membeli saham saat hargnya sudah turun ke level tertentu yang aman untuk dibeli.
  • Buy If/On Breakout: Membeli saham saat harga berhasil menembus level tertentu atau naik menembus level tertinggi (resistance).
  • Buy on Retracement: Membeli saham setelah terjadi harga bawah atau breakout, sebab saham yang berhasil breakout umumnya akan langsung mengalami kenaikan signifikan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Investasi Reksadana dan Jenisnya

Cara jual saham

Tidak hanya memahami cara dan strategi membeli saham, investor juga harus mengerti terkait cara menjual saham.

Saat akan melakukan penjualan saham, pastikan harga saham sedang naik. Ini disebut sebagai profit taking.

Sementara saat harga saham turun, Anda harus menetapkan cut loss. Cut loss adalah istilah yang dipakai saat investor menjual saham pada harga yang lebih rendah dibandingkan harga belinya sehingga mengalami kerugian (loss).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com