JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru dilakukan setelah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak Rafael, menjadi sorotan publik.
Ia menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah melakukan penelitian terkait harta kekayaan Rafael.
"Tadi disebutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) dilakukan karena kasus itu (kasus penganiayaan). Itu tidak benar, kami sudah melakukan penelitian," kata Sri secara virtual dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: 5 Fakta Usai Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Sri Mulyani juga menyayangkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah mengetahui sudah lama, namun tidak menindaklanjuti hal tersebut.
Karenanya, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Kementerian Keuangan.
"Kalau selama ini sudah dilihat, diinvestigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti atau ada faktor lainnya. Itu yang kami teliti dan saya sudah bilang dengan Pak Irjen untuk melakukannya, ujarnya.
Baca juga: Rafael Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Lebih lanjut, Sri kembali menekankan bahwa Kemenkeu sudah melakukan investigasi jauh sebelum muncul kasus penganiyaan tersebut.
"Jadi sebetulnya kita sudah melajukan tindakan namun kenapa muncul langkah korektif, ini fokus bagi kami," ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Baca juga: Ternyata PPATK Sudah Analisis Kekayaan Rafael Trisambodo
Harta yang dimiliki Rafael terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya. Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Baca juga: Usut Harta Rafael Trisambodo, Kemenkeu Gandeng KPK dan PPATK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.