Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Syariah: Pengertian, Karakteristik, Tujuan, dan Contohnya

Kompas.com - 25/02/2023, 07:10 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi syariah adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahami tentang apa itu ekonomi syariah dan perbedaannya dengan ekonomi konvensional. 

Pengertian ekonomi syariah

Secara garis besar, pengertian ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al Quran dan hadis atau hukum Islam dalam kegiatannya. Karena itu, kerap disebutkan bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi Islam.

Beberapa ahli memiliki pandangan yang beragam mengenai pengertian ekonomi syariah. Menurut Yusuf Qardhawi misalnya, ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan Tuhan, dengan tujuan akhir Tuhan dan penggunaan fasilitas yang tidak terpisahkan dari syariah Tuhan.

Baca juga: Susul PGEO, Pertamina Hulu Energi Siap Melantai di Bursa Tahun Ini

Sedangkan menurut M.A. Mannan, ekonomi syariah adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi umat yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam.

Sementara itu, Umar Chapra mengatakan bahwa ekonomi syariah adalah cabang ilmu yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam. 

Namun, tidak terlalu membatasi kebebasan individu secara berlebih, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial.

Baca juga: Gantikan Onny Widjanarko, Arlyana Abubakar Jadi Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah berlandaskan Al Quran, sunnah, Ijma’, dan Qiyas.

Sistem ekonomi syariah berlaku secara universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perbankan.

Dengan demikian, pengertian ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Baca juga: 4 Sektor Bisnis yang Berkontribusi Besar Terhadap Ekonomi Digital Indonesia

Prinsip ekonomi syariah

Secara umum, prinsip ekonomi syariah adalah berdasarkan aturan transaksi ekonomi tercantum di Al Quran dan hadis.

Menurut Sudarsono (2002) pelaksanaan ekonomi syariah harus mengikuti prinsip-prinsip berikut:

Berbagai sumber dianggap sebagai hadiah atau titipan dari Allah SWT kepada manusia.

  • Islam membolehkan kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
  • Kekuatan pendorong utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
  • Ekonomi syariah menolak akumulasi kekayaan yang dikendalikan oleh segelintir individu.
  • Ekonomi syariah menjamin properti publik dan penggunaannya dirancang untuk kepentingan banyak orang.
  • Muslim harus takut kepada Allah dan Hari Pembalasan di akhirat.
  • Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang mencapai langit-langit (nisab).
  • Islam melarang segala bentuk riba.

Baca juga: Menaker Lihat Kesempatan Kerja PMI di Sektor Garmen Yordania

 

Karakteristik ekonomi syariah

Dikutip dari Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X yang diterbitkan Bank Indonesia tahun 2020, karakteristik ekonomi syariah ada empat yaitu adil, tumbuh sepadan, bermoral, dan beradab. 

1. Adil

Adil bukan semata merupakan hasil kesepakatan sosial. Adil dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa terdapat keseimbangan atau proporsional di antara semua penyusun sistem perekonomian, perlakuan terhadap individu secara setara (tidak diskriminatif) baik dalam kompensasi, hak hidup layak dan hak menikmati pembangunan, serta pengalokasian hak, penghargaan, dan keringanan berdasarkan kontribusi yang diberikan.

2. Tumbuh sepadan

Ekonomi tumbuh sepadan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang setara
dengan fundamental ekonomi negara, yaitu pertumbuhan yang seimbang antara
sektor keuangan dan sektor riil, sesuai dengan kemampuan produksi dan daya beli
masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com