JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi syariah adalah istilah yang barangkali sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Namun, masih banyak yang belum memahami tentang apa itu ekonomi syariah dan perbedaannya dengan ekonomi konvensional.
Secara garis besar, pengertian ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al Quran dan hadis atau hukum Islam dalam kegiatannya. Karena itu, kerap disebutkan bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi Islam.
Beberapa ahli memiliki pandangan yang beragam mengenai pengertian ekonomi syariah. Menurut Yusuf Qardhawi misalnya, ekonomi syariah adalah ekonomi yang berlandaskan Tuhan, dengan tujuan akhir Tuhan dan penggunaan fasilitas yang tidak terpisahkan dari syariah Tuhan.
Baca juga: Susul PGEO, Pertamina Hulu Energi Siap Melantai di Bursa Tahun Ini
Sedangkan menurut M.A. Mannan, ekonomi syariah adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi umat yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam.
Sementara itu, Umar Chapra mengatakan bahwa ekonomi syariah adalah cabang ilmu yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka sesuai dengan ajaran Islam.
Namun, tidak terlalu membatasi kebebasan individu secara berlebih, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial.
Baca juga: Gantikan Onny Widjanarko, Arlyana Abubakar Jadi Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta
Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip dasar syariah berlandaskan Al Quran, sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
Sistem ekonomi syariah berlaku secara universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi dan keuangan dalam perbankan.
Dengan demikian, pengertian ekonomi syariah adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Baca juga: 4 Sektor Bisnis yang Berkontribusi Besar Terhadap Ekonomi Digital Indonesia
Secara umum, prinsip ekonomi syariah adalah berdasarkan aturan transaksi ekonomi tercantum di Al Quran dan hadis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.