Pertumbuhan ekonomi tidak harus tinggi atau cepat, namun stabil dan
berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan keseimbangan alam dan
lingkungan serta keberlanjutan pembangunan antar-generasi.
Baca juga: Perluas Pengembangan EBT, Sucofindo dan Perusahaan Jepang Kerja Sama Layanan NDT
Bermoral atau berakhlak mulia ditunjukkan dengan adanya kesadaran dan pemahaman
setiap anggota masyarakat terhadap kepentingan bersama dan kepentingan jangka
panjang yang lebih penting daripada kepentingan individu.
Ekonomi syariah adalah ekonomi yang beradab, yaitu sistem ekonomi yang
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa seperti tradisi dan budaya yang diwariskan
oleh nenek moyang selama tidak bertentangan dengan moralitas Islam.
Baca juga: Rp 640 Miliar Aliran Modal Asing Keluar dari RI Selama Sepekan
Secara umum, tujuan akhir ekonomi syariah adalah sama dengan tujuan dari syariat Islam (maqashid alsyari’ah), yaitu mencapai kebahagian di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat.
Maqashid al-syari’ah adalah mewujudkan kesejahteraan manusia yang terletak pada terpeliharanya lima kemaslahatan dasar yaitu agama, jiwa, intelektualitas, keturunan, dan
harta kekayaan.
Dilansir dari Gramedia.com, tujuan ekonomi syariah adalah sebagai berikut:
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Pelaksanaan KIP Kuliah 2023
Berikut ini beberapa contoh produk dan bisnis ekonomi syariah di Indonesia:
Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Adapun beberapa contoh produk dari perbankan syariah di antaranya tabungan, deposito, investasi, dan pembiayaan dengan akad-akad yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian yang terdiri atas perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis dan perjanjian di antara para pemegang polis, dalam rangka pengelolaan kontribusi berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi.
Baca juga: Ada Gelaran F1 Powerboat, Penginapan di Sekitar Danau Toba Penuh
Pasar modal syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Pasar modal syariah Indonesia merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya direktorat pasar modal syariah.
Beberapa contoh produk di pasar modal syariah di antaranya saham syariah, reksadana syariah, dan sukuk (surat berharga syariah).
Pegadaian syariah menawarkan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai dan pembiayaan. Adapun akad utama yang digunakan pada produk pegadaian syariah adalah akad rahn.
Contoh produk pegadaian syariah di antaranya Amanah, Rahn, Arrum BPKB, Arrum Emas, Arrum Haji, Rahn Hasan, dan Rahn Tasjily Tanah.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga dan Kirana Mitraabadi Tingkatkan Produksi Paraffin Wax
Demikian penjelasan singkat mengenai ekonomi syariah mulai dari pengertian, prinsip, tujuan, hingga contohnya. Bisa dikatakan, ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Islam dalam kegiatannya karena ekonomi syariah merujuk pada Al Quran dan hadis.