Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Dirjen Pajak Naik Moge, Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Dibubarkan

Kompas.com - 26/02/2023, 18:51 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk melaporkan harta kekayaannya serta sumber kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini menyusul viralnya di berbagai media Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder Direktorat Jendetal Pajak (DJP), yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani lewat instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Dibubarkan, Buntut Viral Dirjen Pajak Pamer Moge

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Selain itu Sri Mulyani juga meminta agar klub BlastingRijder Ditjen Pajak dibubarkan. Sebab menurut Bendahara negara itu, hobi dan gaya hidup mengendarai motor gede alias Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Belasting Rijder diduga adalah komunitas pecinta moge yang diisi oleh pegawai pajak. Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda, Belasting artinya pajak sementara Rijder artinya pengendara.

Baca juga: Sri Mulyani: Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN di Kemenkeu Capai 100 Persen

Sebelumnya, Ditjen Pajak jadi sorotan publik setelah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta mencapai Rp 56 miliar rupiah.

Adapun Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Baca juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Sri Mulyani: Proses Masih Berjalan


"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani perintahkan harta Rafael diperiksa

Ia mengatakan sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

Baca juga: Sri Mulyani Terima 185 Pengaduan Fraud PNS Kemenkeu Sepanjang 2022

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari Saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Harta Jumbo Rafael Sudah Diketahui Lama, tapi Tak Ditindaklanjuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com