JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk melaporkan harta kekayaannya serta sumber kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini menyusul viralnya di berbagai media Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder Direktorat Jendetal Pajak (DJP), yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani lewat instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Dibubarkan, Buntut Viral Dirjen Pajak Pamer Moge
View this post on Instagram
Selain itu Sri Mulyani juga meminta agar klub BlastingRijder Ditjen Pajak dibubarkan. Sebab menurut Bendahara negara itu, hobi dan gaya hidup mengendarai motor gede alias Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Belasting Rijder diduga adalah komunitas pecinta moge yang diisi oleh pegawai pajak. Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda, Belasting artinya pajak sementara Rijder artinya pengendara.
Baca juga: Sri Mulyani: Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN di Kemenkeu Capai 100 Persen
Sebelumnya, Ditjen Pajak jadi sorotan publik setelah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta mencapai Rp 56 miliar rupiah.
Adapun Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Sri Mulyani: Proses Masih Berjalan
"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.