JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group memberlakukan ketentuan dalam mengatur bagasi bagi penumpang pada kebijakan masing-masing maskapai.
Secara umum, setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.
Corproate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, bagasi tercatat atau bagasi didaftarkan pada penerbangan adalah jenis bagasi disimpan di dalam kargo pesawat dan tidak dapat diakses oleh penumpang selama perjalanan udara.
"Bagasi tercatat biasanya lebih berat dan lebih besar dari bagasi kabin dan diberi label kode spesifik (labeling) guna memudahkan proses penanganan," kata Danang dalam keterangan tertulis dikutip Senin (27/2/2023).
Baca juga: Mau Hemat Biaya Bagasi Pesawat? Pilih Koper dengan Kriteria Berikut
Untuk Lion Air Group, berikut rincian berat dan ukuran bagasi kabin dan bagasi tercatat yang dibolehkan:
1. Lion Air
Kategori: Kelas Ekonomi
Jenis pesawat: Jet
Berat bagasi tercatat: 20 kg
Berat bagasi kabin: 7 kg
Dimensi bagasi kabin: 40 cm x 30 cm x 20 cm
2. Batik Air
Kategori: Kelas Ekonomi dan Bisnis
Jenis pesawat: Jet
Berat bagasi tercatat: 20 kg (Ekonomi), 30 kg (Bisnis)
Berat bagasi kabin: 7 kg
Dimensi bagasi kabin: 40 cm x 30 cm x 20 cm
Baca juga: Cek Aturan Bagasi Garuda Indonesia Domestik dan Internasional
3. Wings Air
Kategori: Kelas Ekonomi
Jenis pesawat: Propeller (baling-baling)
Berat bagasi kabin: 7 kg
Dimensi bagasi kabin: 35 cm x 30 cm x 20 cm
Baca juga: Catat, Jangan Terima Titipan Bagasi Pesawat dari Orang Tak Dikenal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.