Setiap maskapai membatasi jenis bagasi dibawa oleh penumpang. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain:
a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom belum meledak dan lainnya yang sejenis;
b. Bahan magnetik kuat;
c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih);
d. Semua jenis kompor memasak;
e. Zat radioaktif;
f. Bahan-bahan mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik;
g. Gas bertekanan seperti katrij gas kompor berkatrij gas, semprotan oksigen olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.
Setiap maskapai membebankan biaya tambahan terhadap bagasi yang melebihi batas ditentukan dan bagi calon penumpang yang membeli tiket dengan tidak termasuk kapasitas bagasi.
Adapun dalam upaya mempermudah rencana penerbangan penumpang, Lion Air Group menawarkan pembelian kuota bagasi (prepaid baggage) sebelum keberangkatan (bersamaan saat pembelian tiket atau setelah pembelian tiket maksimum 30kg).
Demi kenyamanan, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20kg, maka membayar biaya tambahan supaya bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.