Setiap maskapai membatasi jenis bagasi dibawa oleh penumpang. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain:
a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom belum meledak dan lainnya yang sejenis;
b. Bahan magnetik kuat;
c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih);
d. Semua jenis kompor memasak;
e. Zat radioaktif;
f. Bahan-bahan mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik;
g. Gas bertekanan seperti katrij gas kompor berkatrij gas, semprotan oksigen olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.
Setiap maskapai membebankan biaya tambahan terhadap bagasi yang melebihi batas ditentukan dan bagi calon penumpang yang membeli tiket dengan tidak termasuk kapasitas bagasi.
Adapun dalam upaya mempermudah rencana penerbangan penumpang, Lion Air Group menawarkan pembelian kuota bagasi (prepaid baggage) sebelum keberangkatan (bersamaan saat pembelian tiket atau setelah pembelian tiket maksimum 30kg).
Demi kenyamanan, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20kg, maka membayar biaya tambahan supaya bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.