Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Berat Maksimal Bagasi Penumpang di Pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air

Kompas.com - 27/02/2023, 07:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group memberlakukan ketentuan dalam mengatur bagasi bagi penumpang pada kebijakan masing-masing maskapai.

Secara umum, setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Corproate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, bagasi tercatat atau bagasi didaftarkan pada penerbangan adalah jenis bagasi disimpan di dalam kargo pesawat dan tidak dapat diakses oleh penumpang selama perjalanan udara.

"Bagasi tercatat biasanya lebih berat dan lebih besar dari bagasi kabin dan diberi label kode spesifik (labeling) guna memudahkan proses penanganan," kata Danang dalam keterangan tertulis dikutip Senin (27/2/2023).

Baca juga: Mau Hemat Biaya Bagasi Pesawat? Pilih Koper dengan Kriteria Berikut

Untuk Lion Air Group, berikut rincian berat dan ukuran bagasi kabin dan bagasi tercatat yang dibolehkan:

1. Lion Air

Kategori: Kelas Ekonomi
Jenis pesawat: Jet
Berat bagasi tercatat: 20 kg
Berat bagasi kabin: 7 kg 
Dimensi bagasi kabin: 40 cm x 30 cm x 20 cm

2. Batik Air

Kategori: Kelas Ekonomi dan Bisnis
Jenis pesawat: Jet
Berat bagasi tercatat: 20 kg (Ekonomi), 30 kg (Bisnis)
Berat bagasi kabin: 7 kg
Dimensi bagasi kabin: 40 cm x 30 cm x 20 cm

Baca juga: Cek Aturan Bagasi Garuda Indonesia Domestik dan Internasional


3. Wings Air

Kategori: Kelas Ekonomi
Jenis pesawat: Propeller (baling-baling)
Berat bagasi kabin: 7 kg
Dimensi bagasi kabin: 35 cm x 30 cm x 20 cm

Baca juga: Catat, Jangan Terima Titipan Bagasi Pesawat dari Orang Tak Dikenal

 

Aturan maksimal berat bagasi 20 kg

Lantas, mengapa batas maksimum bawa bagasi kelas ekonomi ke pesawat diatur 20kg?

1. Setiap pesawat memiliki batas berat maksimum. Jika berat pesawat melebihi batas ditetapkan, menjadi tidak stabil. Jumlah dan berat bagasi yang diizinkan bisa mempengaruhi berat, daya angkut dan keseimbangan pesawat.

Apabila penumpang membawa lebih banyak bagasi dari yang diperbolehkan, maka berat pesawat dapat melebihi batas sehingga keseimbangan pesawat terganggu.

2. Pabrikan pesawat melakukan perhitungan dan pengujian cermat dalam menentukan berat maksimum yang diizinkan untuk bagasi yang dibawa oleh penumpang.

Penghitungan ini melibatkan faktor kapasitas dan daya muat pesawat, keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

3. Membantu penghitungan lalu lintas dan biaya operasional secara tepat dan benar serta mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan setempat dalam menentukan batas berat maksimum bagasi tercatat.

4. Waktu loading dan unloading bagasi berjalan lancar serta memperhatikan tingkat keselamatan karyawan (porter). Jumlah bagasi yang lebih banyak berdampak memperpanjang waktu penanganan (pengaturan) dari dan ke dalam pesawat.

5. Mempertahankan tingkat ketepatan waktu (on time performance). Penumpang membawa banyak bagasi cenderung membutuhkan waktu lebih lama memeriksa dan menyerahkan bagasi pada saat check-in.

Aturan bagasi kabin maksimal 7 kg

Kemudian, mengapa batas maksimum bawa bagasi ke kabin pesawat 7kg?

1. Pabrikan pesawat memperhitungkan kapasitas dan ukuran kabin pesawat dalam menentukan berat maksimum yang dapat diizinkan. Perhitungan ini mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan.

2. Ketersediaan tempat penyimpanan kompartemen kabin telah diukur berat 7kg. Penumpang wajib memperhatikan berat dan dimensi.

3. Mempermudah proses boarding serta menata dan menyimpan bagasi di dalam kabin. Bila penumpang membawa terlalu banyak bagasi kabin atau bagasi kabin terlalu besar, maka alur masuk ke kabin bisa terganggu dan memakan waktu lebih lama.

 

Jenis Bagasi

Setiap maskapai membatasi jenis bagasi dibawa oleh penumpang. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain:

a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom belum meledak dan lainnya yang sejenis;
b. Bahan magnetik kuat;
c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih);
d. Semua jenis kompor memasak;
e. Zat radioaktif;
f. Bahan-bahan mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik;
g. Gas bertekanan seperti katrij gas kompor berkatrij gas, semprotan oksigen olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.

Biaya bagasi

Setiap maskapai membebankan biaya tambahan terhadap bagasi yang melebihi batas ditentukan dan bagi calon penumpang yang membeli tiket dengan tidak termasuk kapasitas bagasi.

Adapun dalam upaya mempermudah rencana penerbangan penumpang, Lion Air Group menawarkan pembelian kuota bagasi (prepaid baggage) sebelum keberangkatan (bersamaan saat pembelian tiket atau setelah pembelian tiket maksimum 30kg).

Demi kenyamanan, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20kg, maka membayar biaya tambahan supaya bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com