JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Arab Saudi, Minggu (26/2/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Menaker mengingatkan tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dengan melalui mekanisme yang benar. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
"Jika ibu ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul. Datanglah ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Jadi kerja itu tidak sembunyi-sembunyi," ucapnya dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Senin (27/2/2023).
Baca juga: Menaker Lihat Kesempatan Kerja PMI di Sektor Garmen Yordania
"Ada kontrak kerjanya, di sini bersama siapa, digaji berapa, haknya apa, kewajibannya apa. Itu semuanya diatur. Kalau sudah seperti itu, negara memberikan kewajibanya, memberikan perlindungannya," sambung Ida.
Menaker lebih lanjut meminta para PMI bermasalah tersebut agar saat kembali ke Tanah Air bisa menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerahnya.
"Kepada ibu-ibu nanti kasih tau kepada saudara-saudaranya yang lain, kepada tetangganya kalau ingin bekerja ke luar negeri, maka bekerjalah sesuai dengan prosedur. Jangan mau diiming-imingi oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya berharap ibu-ibu menjadi duta bagi penempatan prosedural," kata Ida.
Baca juga: Pesan Menaker ke Menteri SDM Malaysia: PMI Harus Diperlakukan Adil
Sebelum bertemu dengan PMI di Riyadh, Arab Saudi, Menaker sedang memperkuat beberapa strategi lompatan ketenagakerjaan melalui pengembangan link and match dan perluasan pasar kerja luar negeri.
Pada 11 Agustus 2022, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Technical Arrangement tentang Proyek Percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), untuk Penempatan Terbatas PMI.
Sebagai tindak lanjut penandatangan itu, kedua negara telah selesai melakukan integrasi aplikasi agar SPSK dapat segera diterapkan di Arab Saudi. "Prosesnya saat ini telah memasuki tahap perekrutan calon PMI untuk dapat diinput ke dalam SPSK," jelasnya.
Baca juga: Bertemu Dubes China, Menaker Dorong Program Pelatihan Perawatan Mobil Listrik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.