Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker ke PMI Bermasalah di Arab Saudi: Kerja Jangan Sembunyi-sembunyi

Kompas.com - 27/02/2023, 13:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Arab Saudi, Minggu (26/2/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker mengingatkan tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dengan melalui mekanisme yang benar. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

"Jika ibu ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul. Datanglah ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Jadi kerja itu tidak sembunyi-sembunyi," ucapnya dalam keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Senin (27/2/2023).

Baca juga: Menaker Lihat Kesempatan Kerja PMI di Sektor Garmen Yordania

"Ada kontrak kerjanya, di sini bersama siapa, digaji berapa, haknya apa, kewajibannya apa. Itu semuanya diatur. Kalau sudah seperti itu, negara memberikan kewajibanya, memberikan perlindungannya," sambung Ida.

Menaker lebih lanjut meminta para PMI bermasalah tersebut agar saat kembali ke Tanah Air bisa menjadi duta penempatan secara prosedural bagi masyarakat di daerahnya.

"Kepada ibu-ibu nanti kasih tau kepada saudara-saudaranya yang lain, kepada tetangganya kalau ingin bekerja ke luar negeri, maka bekerjalah sesuai dengan prosedur. Jangan mau diiming-imingi oleh sponsor yang tidak bertanggung jawab. Jadi sekali lagi saya berharap ibu-ibu menjadi duta bagi penempatan prosedural," kata Ida.

Baca juga: Pesan Menaker ke Menteri SDM Malaysia: PMI Harus Diperlakukan Adil


Sebelum bertemu dengan PMI di Riyadh, Arab Saudi, Menaker sedang memperkuat beberapa strategi lompatan ketenagakerjaan melalui pengembangan link and match dan perluasan pasar kerja luar negeri.

Pada 11 Agustus 2022, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Technical Arrangement tentang Proyek Percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), untuk Penempatan Terbatas PMI.

Sebagai tindak lanjut penandatangan itu, kedua negara telah selesai melakukan integrasi aplikasi agar SPSK dapat segera diterapkan di Arab Saudi. "Prosesnya saat ini telah memasuki tahap perekrutan calon PMI untuk dapat diinput ke dalam SPSK," jelasnya.

Baca juga: Bertemu Dubes China, Menaker Dorong Program Pelatihan Perawatan Mobil Listrik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com