Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Kredit Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, SMF Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun

Kompas.com - 27/02/2023, 21:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 pada kuartal pertama tahun ini.

Jumlah pokok obligasi SMF sebesar Rp 2 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp 9 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Laba SMF Turun Jadi Rp 450 Miliar Pada 2021

Ia menjelaskan, pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi.

Pun, obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh SMF atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi.

"Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata dia dalam siaran pers, Senin (27/2/2023).

Ananta memaparkan, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat Indonesia melalui berbagai skema, salah satunya adalah kredit bersubsidi di antaranya KPR FLPP.

Baca juga: Sambangi Pegawai Pajak di Solo, Sri Mulyani: Saya Rasakan Luka yang Sama, Harus Bangun Lagi Kepercayaan Publik

SMF sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.

Dengan begitu, pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.

Dalam pelaksanaanya perseroan bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui bank penyalur.

Baca juga: Melambat di Awal Tahun, OJK: Kredit Tumbuh 10,53 Persen jadi Rp 6.310 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com