Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Investasi Reksadana Bisa Rugi? Ini Jawabannya...

Kompas.com - 28/02/2023, 04:35 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Apakah investasi reksadana bisa rugi? Mungkin pertanyaan ini terlintas di benak banyak calon investor. Jawabannya bisa saja.

Meskipun reksadana menjadi salah satu investasi yang paling aman, bukan berarti reksadana terbebas dari risiko kerugian.

Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana investor, untuk kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi ke beberapa instrumen seperti saham, surat utang, dan lainnya.

Dilansir dari laman resmi Bibit, risiko investasi reksadana umumnya berwujud pada kerugian yang diakibatkan penurunan nilai instrumen.

Risiko kerugian reksadana dikarenakan adanya perbedaan komposisi dalam setiap jenis reksadana yang memiliki tingkat risiko berbeda-beda.

Sementara itu, menurut Bareksa, bentuk risiko dari investasi reksadana bisa terjadi dengan berkurangnya nilai investasi atau bahkan menghilang.

Baca juga: Pahami, Ini Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana

 

Dalam reksadana terdiri dari berbagai jenis aset investasi seperti saham, obligasi, surat utang negara, dan deposito, di mana setiap jenisnya memiliki pergerakan harga berbeda-beda di setiap kondisi ekonomi di sebuah negara.

Dari kedua sumber di atas, tidak ada jaminan investasi reksadana akan selalu memperoleh keuntungan. Namun, untuk meminimalisir risiko, Anda disarankan memilih jenis produk reksadana yang cocok dan sesuai dengan profil masing-masing.

Selain itu, investor perlu melakukan diversifikasi dengan mengkombinasikan koleksi reksanda campuran yang terdiri dari berbagai jenis aset investasi, baik bersifat ekuitas maupun uang.

Perlu digarisbawahi, pembelian investasi dalam pasar modal sangat tergantung pada pergerakan fluktuatif.

Hal tersebut terjadi akibat beberapa pengaruh kondisi pasar seperti politik, perkembangan dan kondisi perekonomian nasional, perubahan kebijakan pemerintah, suku bunga acuan, bencana alam, hingga perang.

Baca juga: Kenali Apa Itu Investasi Reksa Dana, Jenis, Risiko, dan Keuntungannya

Ilustrasi investasi reksadana. DOK. Shutterstock Ilustrasi investasi reksadana.
Uang investasi reksadana tidak hilang seluruhnya

Perlu diketahui, walaupun harga dari investasi reksadana bisa naik atau turun, tapi uang yang disimpan dalam investasi ini tidak akan sampai Rp 0 atau hilang seluruhnya.

Hal tersebut dikarenakan dalam pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga koperasi mempunyai regulasi yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK akan mengawasi dan memastikan setiap pengguna jasa lembaga keuangan merasa aman.

Salah satunnya Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2016 yang mengatur terkait likuidasi, menyebutkan bahwa reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif wajib dibubarkan, jika memiliki kondisi berikut:

  • Dalam jangka waktu 90 hari bursa, reksadana yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp10 miliar, serta reksadana terproteksi, reksadana dengan penjaminan, dan reksadana indeks yang melakukan penawaran umum yang bersifat terbatas,
  • Dalam jangka waktu 120 hari bursa setelah pernyataan pendaftaran reksadana menjadi efektif, memiliki dana kelolaan kurang dari Rp10 miliar.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Reksadana dan Jangka Waktunya

Dalam hal ini, pembubaran diartikan dana kelolaannya harus dicairkan, kemudian dibagikan sesuai dengan proporsi masing-masing pemegang unit penyertaan.

Manajer investasi wajib mengintruksikan Bank Kustodian paling lambat dua hari sejak adanya kesepakatan pembubaran reksadana untuk membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan, dan memastikan dana tersebut paling lambat tujuh hari bursa sejak likuidasi dilakukan.

Jika terjadi pencairan dana kelolaan, manajer investasi wajib menyampaikan laporan hasil pembubaran ke OJK.

Selain itu, pencairan dana kelola wajib diumumkan kepada pemegang unit penyertaan paling kurang dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, sekurang-kurangnya dua hari bursa sejak tidak memenuhi persyaratan, serta meminta Bank Kustodian menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih.

Begitulah ulasan jawaban mengenai pertanyaan apakah investasi reksadana bisa rugi. Pastikan Anda melakukan investasi di manajer investasi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Investasi Reksadana dan Jenisnya

Baca juga: Cara Jual Beli Saham dan Strateginya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com