KOMPAS.com - Terdapat beberapa jenis pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS), salah satunya pemberhentian atas permintaan sendiri, yang dikenal dengan istilah pengunduran diri.
Meskipun yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PNS, tidak serta merta permintaan tersebut disetujui karena ada sejumlah ketentuan dan prosedur yang harus dipertimbangkan.
Lantas, apakah PNS yang dalam pemeriksaan boleh mengundurkan diri?
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Update Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023: Instansi Diminta Mendata Kebutuhan Formasi
Disadur dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengajuan permohonan pengunduran diri sebagai PNS bisa ditolak.
Dituliskan bahwa pengunduran diri PNS akan ditolak, salah satunya jika yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan pejabat berwernang, karena dugaan melakukan pelanggaran disiplin PNS.
Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 238 ayat (3) huruf c dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS Pasal 5 ayat (6) huruf c.
Bunyi Pasal 238 ayat (3) huruf c sebagai berikut:
“Permintaan berhenti (PNS yang mengajukan permintaan berhenti, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS) ditolak apabila dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS”.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat beberapa jenis pemberhentian PNS, yaitu:
Baca juga: Percepatan Layanan Pensiun PNS, SIASN BKN Diintegrasikan dengan PT Taspen
Disadur dari Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020, penolakan pemberhentian PNS atas permintaan sendiri bisa dikarenakan beberapa hal berikut:
Informasi selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS dapat diakses di sini.
Baca juga: Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.