JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang menjadi sorotan publik karena memiliki motor mewah Harley Davidson. Ia mengaku telah meminta penjelasan ke Suryo terkait harta yang dimiliki.
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, harta kekayaan Dirjen Pajak sebesar Rp 14,45 miliar. Nilai itu naik Rp 8,31 miliar dari posisi kekayaan di 2017 yang sebesar Rp 6,13 triliun.
Menurut Sri Mulyani, dari pembicaraan itu, diketahui bahwa harta kekayaan Suryo Utomo mengalami peningkatan karena adanya kenaikan pada harga tanah atau bangunan yang dimiliki Dirjen Pajak tersebut. Kenaikan harga itu juga pada dasarnya dipengaruhi oleh harga pasar.
"Saya tanya sama Pak Suryo, kenaikannya karena apa? Kenaikan karena harga tanah, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 CNBC Indonesia, Selasa (28/2/2023).
Dalam obrolan keduanya, bendahara negara itu mengaku menanyakan seputar sumber pendapatan Suryo. Sri Mulyani pun meyakini bahwa anak buahnya benar dan memintanya menyampaikan ke publik.
"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja, sampaikan. Saya tanya sama Dirjen Pajak, 'Kamu yakin kamu benar?' 'Yakin bu' 'Saya yakin kamu benar, sampaikan ke publik'," kata dia.
Sebelumnya, sorotan atas harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo mencuat setelah beredar luas foto dan video dirinya mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder, komunita para pegawai Ditjen Pajak yang menyukai moge.
Baca juga: Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Sri Mulyani
Komunitas itu menyita perhatian publik imbas dari kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Kasus ini membuat gaya hidup hedon MDS dan kekayaan Rafael menjadi sorotan publik.
Sri Mulyani pun telah meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkapnya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Intip Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani soal Foto Naik Moge
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.