JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membubarkan klub motor gede (moge) Belasting Rijder.
Belasting Rijder merupakan komunitas para pegawai Ditjen Pajak yang menyukai motor besar. Klub motor yang diikuti oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo tersebut menjadi sorotan masyarakat beberapa waktu belakarangan.
"Ditjen Pajak melaksanakan semua arahan dan instruksi yang diberikan oleh Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Tanya Sumber Kekayaan Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Saya Yakin Dia Benar
Neil, sapaan akrabnya, memastikan bahwa Ditjen Pajak akan selalu mematuhi arahan pimpinan Kemenkeu, dalam hal ini Sri Mulyani.
"Kami beserta seluruh jajaran Ditjen Pajak senantiasa patuh terhadap apa yang diarahkan pimpinan," imbuh dia.
Sebelumnya, klub moge Belasting Rijder menjadi sorotan imbas kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kasus penganiyaan tersebut membuat gaya hidup mewah MDS dan kekayaan Rafael turut menjadi sorotan publik.
Tak lama setelah kasus MDS viral, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak Suryo Utomo maupun para pegawai Ditjen Pajak mengendarai moge. Video maupun foto Suryo yang mengendarai moge tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Profil Belasting Rijder, Klub Moge DJP yang Dibubarkan Sri Mulyani
Namun kini beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge. Meski begitu, foto-foto Dirjen Pajak dan aktivitas sunmori pegawai Ditjen Pajak dengan moge sudah keburu beredar di dunia maya.
Sri Mulyani pun meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.
"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebgai berikut, meminta agar klub BlastingRijder Ditjen Pajak dibubarkan," ujarnya dalam akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Intip Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani soal Foto Naik Moge
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.