Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Enggak Usah Naik Moge, Jalan Kaki Aja Sehat

Kompas.com - 28/02/2023, 18:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Pajak, untuk tidak mejeng mengendarai motor gede (moge). Sekalipun moge tersebut dibeli dari uang halal, namun baiknya tidak untuk dipamerkan.

Sebab kata dia, gaya hidup mewah yang ditampilkan akan menimbulkan presepsi buruk di masyarakat. Menurutnya, jika ingin refreshing bisa dilakukan dengan jalan santai.

"Meskipun itu dapatnya dari uang halal, belinya dari gaji kamu, kalau mau rileks, ya udahlah enggak usah naik motor gede, jalan kaki saja sama saya, muter-muter Senayan, itu sehat, makan di bubur ayam, itu juga sehat gitu loh," ungkapnya dalam acara CNBC Indonesia: Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Global Bakal Lebih Baik Dibandingkan Prediksi Resesi

Bendahara negara itu mengingatkan, sebagai pejabat publik, pegawai Kemenkeu perlu memahami azas kepatutan dan kepantasan. Ia menyakini, adanya kaitan erat antara kepercayaan masyarakat dengan tingkat laku pejabat publik.

Dia pun menekankan kepada seluruh jajarannya, bahwa ketika memamerkan kekayaan, bukannya akan terlihat keren. Justru bisa menjadi bumerang lantaran membuat kemarahan masyarakat.

"Kalau Anda kelihatan mewah bukannya anda keliatan keren, malah rakyat marah, dan anda juga dalam posisi defensif," imbuh dia.

Baca juga: Diminta Sri Mulyani, Klub Moge Pegawai Pajak Resmi Dibubarkan


Seperti diketahui, jajaran Kemenkeu saat ini sedang menjadi sorotan, khususnya pegawai Ditjen Pajak. Hal ini imbas dari kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang suka pamer mengendari moge Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Kekayaan ayahnya, Rafael, turut menjadi sorotan publik sebab mencapai Rp 56,1 miliar.

Persoalan gaya hidup mewah itu pun merembet ke Dirjen Pajak Suryo Utomo. Ia diketahui turut memiliki moge dan tergabung dalam klub Belasting Rijder, komunitas para pegawai Ditjen Pajak yang menyukai motor besar.

Baca juga: Tanya Sumber Kekayaan Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Saya Yakin Dia Benar

Foto dan video Dirjen Pajak mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder pun tersebar luas di media sosial. Menanggapi persoalan ini, Sri Mulyani telah meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan.

Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebgai berikut, meminta agar klub BlastingRijder Ditjen Pajak dibubarkan," ujarnya dalam akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Viral Foto Dirjen Pajak Naik Moge, Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Dibubarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com