Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian BOT Selesai, Pemprov Sumbar Miliki Hotel Novotel Bukittinggi

Kompas.com - 28/02/2023, 20:03 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera memiliki Hotel Novotel di Bukittinggi menyusul berakhirnya perjanjian Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Serah Guna.

Perjanjian antara Pemprov Sumbar dengan PT Graha Mas Citra Wisata (GMCW) itu berakhir di tahun 2024 sehingga seluruh aset hotel bintang 4 tersebut diserahkan ke Pemprov Sumbar.

"Perjanjiannya berakhir 2024, setelah itu asetnya diserahkan ke Pemprov Sumbar," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Sumbar, Andri Yulika yang dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Menurut Andri, setelah diserahterimakan aset, pihaknya kemudian akan melakukan penghitungan dan selanjutnya memformulasikan bentuk pengelolaan Novotel selanjutnya.

"Bisa dikelola sendiri, atau sewa. Nanti formulasikan dulu," kata Andri.

Baca juga: Buka Peluang untuk UMKM, Dropshipedia Hadir di Sumbar

Andri menyebutkan PT Grahamas Citrawisata selalu memenuhi perjanjian dan tidak ada melanggar kontrak, termasuk dalam hal pendapatan Pemprov Rp 300 juta tahun ini dari Novotel.

"Jadi tidak ada yang melanggar perjanjian, termasuk dalam hal pembayaran yang diterima Pemprov Sumbar," kata Andri.

Pembayaran pendapatan Pemprov Sumbar sebesar Rp 300 juta tahun ini sempat diperdebatkan di DPRD Sumbar karena dinilai terlalu kecil.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung menyebutkan persoalan Novotel itu perlu dituntaskan agar tidak mengganggu iklim investasi di Sumbar.

Politisi Partai Demokrat itu dalam hearing di DPRD dengan PT Grahamas beberapa waktu lalu merekomendasikan agar dilakukan audit keuangan Novotel.

"Kita merekomendasikan kepada BPK Sumbar untuk melakukan audit keuangan Hotel Novotel ini dan meminta Pemprov menjalankan rekomendasi BPK nantinya," kata Ali.

Baca juga: Jelang F1 Powerboat 2023, Semua Hotel di Toba Sumut Ludes Dipesan

Sementara Komisaris PT Grahamas Citrawisata Firdaus HB mengatakan pihaknya segera menyerahkan aset Novotel yang diperkirakan sekitar Rp 150 miliar ke Pemprov Sumbar.

Menurut Firdaus, pada BOT diteken 27 Agustus 1990 memang salah satunya disepakati bahwa pihak Pemprop Sumbar berhak atas pendapatan tetap dari PT GMCW sebesar Rp 40 juta per tahun dengan eskalasi sebesar 10 persen per lima tahun sekali.

Lalu setelah 20 tahun berjalan, perjanjian dalam BOT ini diubah oleh Gubernur Irwan Prajitno dimana jumlah setoran ke Pemprop dinaikan menjadi 200 juta.

Perjanjian kedua juga diubah lagi masa Gubernur Mahyeldi menjadi 300 juta. Dari dua kali perubahan perjanjian itu, antara pihak Pemprop dan Grahamas sepakat pembagian pendapatan sebesar 20 persen untuk Pemprop dan 80 persen untuk Grahamas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com