Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

2 Cara Cek BPOM secara Online

Kompas.com - 28/02/2023, 20:15 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Cara cek nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas suatu barang yang dijual luas di masyarakat bisa dilakukan secara online.

Seluruh kosmetik, obat-obatan, suplemen, dan barang konsumsi lainnya yang dijual di Indonesia harus terdaftar di BPOM.

Mengingat semakin maraknya peredaran produk palsu yang bisa membahayakan kondisi kesehatan, tanda registrasi ini menandakan keamanan dan keaslian dari suatu produk, baik makanan, obat-obatan, maupun kosmetik yang diedarkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di Indonesia.

Sebelum melakukan pembelian suatu produk, Anda dapat memastikan keamanan dan nomor registrasinya di BPOM.

Lantas, bagaimana cara cek produk teregistrasi BPOM secara online?

Baca juga: Cara Cek BPOM secara Online Lewat Handphone

Cara cek produk BPOM secara online

  • Cara cek produk BPOM via situs BPOM

Anda yang akan melakukan pengecekan produk BPOM bisa melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/, dengan tata cara berikut:

  1. Buka laman https://cekbpom.pom.go.id/ melalui browser handphone atau komputer
  2. Klik menu Produk dan pilih kategori
  3. Masukkan Kata Kunci produk dan klik Cari

Nantinya, sistem akan memunculkan data lengkap dari produk yang dicari termasuk nomor registrasi, detail produk, hingga perusahaan atau pendaftar produk terkait.

Baca juga: Cerita Viral Bayi 54 Hari Meninggal Usai Diberi Ramuan Tradisional, Ini Tanggapan PDPOTJI

  • Cara cek produk BPOM online di Aplikasi Cek BPOM

Pengecekan produk BPOM secara online juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM, yang bisa diunduh di Play Store dan App Store, dengan cara berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi BPOM Mobile
  2. Pilih kategori pencarian
  3. Masukkan kata kunci pendarian
  4. Klik Cari Produk

Nantinya, informasi terkait izin edar BPOM dari produk yang dicari akan ditampilkan, seperti nomor registrasi, nama produk, nama dagang, hingga nama produsen atau importirnya.

Nah, begitulah dua cara cek BPOM secara online melalui laman resmi dan aplikasi Cek BPOM.

Baca juga: Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

Baca juga: Cara Cek Rekening Lewat CekRekening.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+