Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penurunan Nilai Manfaat, Nasabah AJB Bumiputera Gelar Aksi Tebar Koin

Kompas.com - 28/02/2023, 21:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengadakan aksi damai menolak kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) pada hari Selasa (28/2/2023).

Aksi damai ini juga sekaligus meminta manajemen untuk menyelesaikan kewajiban membayar klaim 100 persen kepada nasabah AJB Bumiputera.

Salah satu koordinator Tim Biru nasabah Bumiputera Inten Devita Sobandi mengatakan, nasabah melakukan aksi menyebarkan uang koin di Wisma Bumiputera sebagai bentuk penolakan PNM dan kekecewaan para korban kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912.

Baca juga: Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah: Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Wanaartha Life

"Kami berharap, aksi ini dapat mengetuk hati nurani para pemangku jabatan di AJB Bumiputera 1912 dan OJK agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali karena sangat merugikan para pemegang polis, bahkan dapat dibatalkan, sehingga klaim polis dapat dicairkan penuh 100 persen," ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, PNM ini berlaku untuk seluruh polis asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan.

Menurut dia, PNM ini secara jelas merugikan para pemegang polis yang bertahun-tahun berjuang tanpa henti menagih polis agar segara cair.

Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera: Kami Sudah Rugi, Sekarang Nilai Klaim Malah Dipotong

"Jika ditelaah, para pemegang polis yang proses pembayaran klaimnya tertunda ini sudah tidak lagi terikat kontrak dengan AJB Bumiputera 1912, yang artinya mereka bukan anggota lagi, tetapi mereka harus tetap ikut menanggung kerugian bersama," jelas dia.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) yang dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB, serta pihak independen dan profesional lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk di antaranya mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada pemegang polis sebagai pemilik AJB Bumiputera.

Baca juga: Tolak Penurunan Nilai Polis, Nasabah AJB Bumiputera Bakal Gelar Demo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com