Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta di Tokopedia, Pembeli Belum Lapor Polisi

Kompas.com - 01/03/2023, 16:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform e-commerce Tokopedia menjelaskan perkembangan hasil investigasi atas kasus pembelian genteng di Tokopedia oleh seorang pembeli bernama Anita Feng.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak pembeli dan menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Ekhel juga berjanji pihak Tokopedia akan kooperatif dan mendukung proses pelaporan tersebut.

"Tetapi sampai saat ini, Ibu Anita belum merespon saran kami dengan baik dan tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta di Tokopedia, Penjual Kirim Pakai Kurir di Luar Sistem

Ia menambahkan, Tokopedia telah memoderasi atau menonaktifkan toko terkait secara permanen karena dianggap melanggar syarat dan ketentuan platform. Salah satu pelanggaran yang nyata adalah memfasilitasi pengiriman di luar sistem Tokopedia.

Setelah melakukan koordinasi dengan tim terkait, pihak Tokopedia juga telah memastikan tidak terdapat kesalahan sistem.

Dari proses investigasi, Ekhel menjabarkan, ditemukan informasi penjual akan melakukan pengiriman dengan kurir yang tidak seharusnya.

"Kurir yang tidak terhubung dengan sistem Tokopedia," imbuh dia.

Di sisi lain Tokopedia mencatat, pesanan tersebut telah terselesaiakan secara otomatis.

Baca juga: Apakah Tokopedia Harus Ganti Rugi dalam Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta?

"Hal ini terjadi karena sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan berakhir, yaitu 2x24 jam setelah pesanan diterima, Ibu Anita tidak mengajukan komplain," ujar dia.

Beberapa waktu lalu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) juga telah mendorong kasus pembelian genteng di Tokopedia tersebut untuk dilaporkan ke kantor polisi.

"Lewat jalur hukum, supaya ada titik terang. Jadi jika ternyata secara sistem ini baik, itu juga akan memulihkan nama Tokopedia dan platform ecommerce Indonesia. Misal ada kesalahan dalam sistem, tentu akan jadi catatan bahwa butuh perbaikan," ujar Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Sebelumnya, pembeli bernama Anita Feng dalam unggahan LinkedIn mengaku telah membayar sebanyak Rp 28,7 juta untuk pembelian genteng sejumlah 2.870 buah.

Suatu ketika, tanggal 15 Februari 2023, notifikasi di Tokopedia menyatakan barang sudah diterima, padahal ia mengaku belum menerima barang tersebut. Ia lantas mengajukan aduan ke platform Tokopedia.

Namun berselang sehari, aduan tidak berbalas dan uang sudah terlepas ke penjual yang ternyata masuk sebagai Power Merchant Tokopedia.

Setelah kejadian tersebut, etalase, ulasan, dan toko itu sendiri disebut hilang dari platform Tokopedia.

"Tanggapan Tokopedia Care sebagai customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di priority line. Bayangkan kalau chat sebagai akun yang tidak memperoleh priority line tentunya akan jauh lebih late response dan tanpa solusi lagi," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (21/2/2023).

"Yang menimpa kantor kami, dikemudian hari dapat menimpa yang lain," tandas unggahan tersebut.

Baca juga: Cara Pengembalian Barang Rusak dengan Gratis Ongkir di Tokopedia dan Shopee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com