Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Simak, Ini Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku Maret 2023

Kompas.com - 01/03/2023, 16:12 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku pada Maret 2023 tidak ada kenaikan atau harga listrik bulan ini akan tetap sama.

Untuk diketahui, pelanggan listrik non-subsidi membayar tarif penggunaan listrik berdasarkan tariff adjustment yang ditentukan oleh pemerintah.

Tariff adjusment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro, agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).

Dengan tidak ada kenaikan tarif, biaya pemakaian listrik yang berlaku Maret 2023 masih mengacu pada harga listrik yang berlaku bulan sebelumnya.

Berapa tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku Maret 2023?

Baca juga: Cek, Ini Tarif Listrik per kWh yang Berlaku pada Februari 2023

Rincian tarif listrik per kWh berlaku Maret 2023

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh PLN, biaya listrik (tariff adjustment) per kWh yang berlaku Maret 2023 sebagai berikut:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352?
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
  • ?Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70
  • ?Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53?
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53?
  • Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70?
  • Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53
  • Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.

Sebagai informasi, tarif tenaga listrik reguler adalah tarif tenaga listrik yang dibayarkan setelah pemakaian tenaga listrik oleh pelanggan.

Sementara itu, tarif tenaga listrik prabayar merupakan tarif tenaga listrik yang dibayarkan sebelum pemakaian tenaga listrik oleh konsumen.

Baca juga: Ketahui, Ini Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku Januari-Maret 2023

Penentuan tarif listrik pelanggan non-subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik pelanggan subsidi akan tetap sama atau tidak mengalami kenaikan harga sampai akhir bulan ini.

Tarif listrik per kWh selama periode Januari hingga Maret 2023 masih sama dengan tarif listrik pada triwulan IV-2022 atau periode Oktober-Desember tahun lalu.

Adapun penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) akan dilakukan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung selama periode tiga bulan.

Dengan penerapan tariff adjustment, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap bulan apabila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu dan atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan listrik, yaitu kurs rupiah terhadap dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.

Baca juga: Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Baca juga: Cara Ubah Daya Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+