Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak

Kompas.com - 01/03/2023, 17:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada 27 Februari 2023.

Suahasil mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, Rafael yang masih dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri dari ASN.

"Berdasarkan PP 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2000 dan kemudian Aturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Karena itu, pengajuan pengunduran diri RAT ditolak," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

"Saya ingatkan saudara RAT masih berstatus sebagai ASN sehingga masih terikat aturan perundang-undangan yang mengatur kode etik ASN," sambungnya.

Baca juga: Imbas Ulah Anaknya Aniaya Orang, Harta Jumbo Pejabat Pajak Rafael Trisambodo Pun Tersorot

Suahasil juga mengatakan, terkait pemeriksaan harta kekayaan, Rafael membantah kepemilikan mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih.

"Mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih diakui RAT bukan miliknya, namun milik pihak lain," ujarnya.

Suahasil mengatakan, Rafael menyebutkan mobil Rubicon merupakan milik kakaknya. Sementara motor lainnya disebut milik anak menantunya.

"Untuk tindaklanjut ini maka tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan untuk memastikan pemilik dan status kendaraan," tuturnya.

Baca juga: Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang Nyaris Setara Sri Mulyani

 


Lebih lanjut, Suahasil mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di LHKPN terkait dugaan harta yang belum dilaporkan.

"Kita lihat kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah," ucap dia.

Baca juga: Anak Buah Pamer Moge, Sri Mulyani: Kalau Mau Rileks, Jalan Kaki sama Saya Muter Senayan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com