Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Pelaporan LHKPN Pegawai Kemenkeu Sudah Mencapai 99,9 Persen

Kompas.com - 01/03/2023, 19:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, per 28 Februari 2023, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawai Kementerian Keuangan sudah dikirim sebanyak 99,9 persen.

"Saya bisa sampaikan per kemarin 28 Februari 2023 untuk wajib lapor LHKPN telah selesai 99,9 persen wajib lapor LHKPN Kementerian Keuangan," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Suahasil mengatakan, wajib lapor LHKPN ini satu bulan lebih awal dari tenggat waktu yang diberikan KPK.

Baca juga: Sri Mulyani: Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN di Kemenkeu Capai 100 Persen

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan internal Kemenkeu untuk percepatan pelaporan.

"Ini kebijakan internal Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir dimaksudkan disiplin pegawai dan percepatan agar tidak menumpuk di bulan Maret," ujarnya.

Baca juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Sri Mulyani: Proses Masih Berjalan

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan, bagi pegawai Kemenkeu yang tidak wajib melaporkan LHKPN, tetap melaporkan harta kekayaannya melalui sistem internal Kemenkeu yang disebut Alfa.

"Di Alfa itu juga melaporkan daftar harta kekayaan deadline 28 Februari atau akhir Februari. Jadi LHKPN dan Alfa deadline-nya sama," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Whats New
Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi 'Red Flag'

Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi "Red Flag"

Whats New
Sentimen 'Stock Split', Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Sentimen "Stock Split", Harga Saham BBNI Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Penumpang Maskapai Lion Group Kini Mudah Pakai GoCar PP ke Bandara

Whats New
TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

TikTok Shop Ditutup, Menkominfo: Kebijakan Sudah Jelas, Pemisahan Media Sosial dan E-commerce

Whats New
Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Menjadi Pemimpin yang Tidak Takut Gagal

Work Smart
Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Soal Nasib UMKM di TikTok Shop, Menkominfo: Kita Harus Lihat Soal Algoritmanya

Whats New
Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Pemerintah Buka Peluang Penyaluran Bansos Pangan Dilanjut hingga 2024

Whats New
Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Era Tansformasi Digital, Livin' by Mandiri Tingkatkan Efektivitas Layanan untuk Nasabah

Whats New
Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca Operasi Pasar

Bos Food Station Klaim Harga Beras di Tingkat Distributor Turun 11 Persen Pasca Operasi Pasar

Whats New
Menkop-UKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Menkop-UKM Apresiasi Kepatuhan TikTok Shop yang Tutup Sore Ini

Whats New
Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com