Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Pelaporan LHKPN Pegawai Kemenkeu Sudah Mencapai 99,9 Persen

Kompas.com - 01/03/2023, 19:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, per 28 Februari 2023, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pegawai Kementerian Keuangan sudah dikirim sebanyak 99,9 persen.

"Saya bisa sampaikan per kemarin 28 Februari 2023 untuk wajib lapor LHKPN telah selesai 99,9 persen wajib lapor LHKPN Kementerian Keuangan," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Suahasil mengatakan, wajib lapor LHKPN ini satu bulan lebih awal dari tenggat waktu yang diberikan KPK.

Baca juga: Sri Mulyani: Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN di Kemenkeu Capai 100 Persen

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan internal Kemenkeu untuk percepatan pelaporan.

"Ini kebijakan internal Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir dimaksudkan disiplin pegawai dan percepatan agar tidak menumpuk di bulan Maret," ujarnya.

Baca juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Sri Mulyani: Proses Masih Berjalan

Lebih lanjut, Suahasil mengatakan, bagi pegawai Kemenkeu yang tidak wajib melaporkan LHKPN, tetap melaporkan harta kekayaannya melalui sistem internal Kemenkeu yang disebut Alfa.

"Di Alfa itu juga melaporkan daftar harta kekayaan deadline 28 Februari atau akhir Februari. Jadi LHKPN dan Alfa deadline-nya sama," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com